Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengawas Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Pekerja Proyek Pemkab Tuban yang Diduga Abaikan K3

Pekerja proyek pembangunan Gedung Disdukcapil Tuban, senilai Rp 2 miliar, diduga tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
PEKERJA PROYEK - Sejumlah pekerja terlihat melakukan pembangunan Gedung Disdukcapil Tuban tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, Kamis (20/11/2025). Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Triwibowo, memastikan, perlengkapan keselamatan kerja sudah tersedia sejak awal proyek. 

Ia memastikan, perlengkapan keselamatan kerja sebenarnya sudah tersedia sejak awal proyek.

“APD itu ada dan sudah dipersiapkan mulai awal. Pagi tadi para pekerja juga memakai helm dan pengaman. Habis istirahat mungkin tidak saya cek,” ujar Agung saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, proyek pembangunan Ruang Pertemuan sekaligus Ruang Kepala Disdukcapil Tuban ini memiliki nilai kontrak Rp 2 miliar dan dikerjakan oleh CV Jaya Ningrat Abadi dari Kecamatan Semanding, Tuban.

Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 93 hari kerja.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved