DPRD Jatim Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Ngaji di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki oleh oknum guru ngaji di Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Jatim

Tayang:
Istimewa/DPRD Jatim
PARIPURNA - Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (13/5/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jawa Timur mengecam keras dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki yang diduga dilakukan oknum guru ngaji di Surabaya.
  • Kasus tersebut diduga dilakukan oleh pria berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Genteng Kali, Surabaya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki oleh oknum guru ngaji di Surabaya belum lama ini, turut menjadi perhatian serius DPRD Jatim

Dewan pun mengecam dugaan pelecehan ini dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut hal tersebut. 

"Tindakan ini sangat melukai rasa kemanusiaan," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati dalam penjelasannya, Rabu (13/5/2025). 

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah ditangani pihak kepolisian di Surabaya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Kota Surabaya. Korbannya berjumlah tujuh orang. 

Menurut Lilik, ini menjadi alarm serius bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak.

Sebab, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga, namun turut menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Peran orang tua pun sangat penting. 

Utamanya, dalam membangun komunikasi dengan anak agar anak berani menyampaikan ketika mengalami perlakuan tidak pantas atau merasa terancam.

Hal ini menjadi bagian dari antisipasi. Tentu, selain orang tua dan lingkungan terdekat, semua pihak juga punya andil untuk antisipasi. Kepedulian sosial harus diperkuat. 

"Jika ada perilaku mencurigakan atau indikasi kekerasan terhadap anak, masyarakat harus berani melapor dan ikut mengawasi lingkungan sekitar demi keselamatan bersama," terang legislator dari dapil Surabaya ini. 

PENDAMPINGAN 

Lebih jauh, Lilik berharap agar Pemerintah Kota Surabaya bersama instansi terkait terus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pendampingan psikologis bagi korban.

Lalu, juga edukasi pencegahan kekerasan seksual dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan formal maupun informal.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved