DPRD Jatim Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Ngaji di Surabaya
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki oleh oknum guru ngaji di Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Jatim
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- DPRD Jawa Timur mengecam keras dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki yang diduga dilakukan oknum guru ngaji di Surabaya.
- Kasus tersebut diduga dilakukan oleh pria berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Genteng Kali, Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki oleh oknum guru ngaji di Surabaya belum lama ini, turut menjadi perhatian serius DPRD Jatim.
Dewan pun mengecam dugaan pelecehan ini dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut hal tersebut.
"Tindakan ini sangat melukai rasa kemanusiaan," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati dalam penjelasannya, Rabu (13/5/2025).
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah ditangani pihak kepolisian di Surabaya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Kota Surabaya. Korbannya berjumlah tujuh orang.
Menurut Lilik, ini menjadi alarm serius bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak.
Sebab, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga, namun turut menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Peran orang tua pun sangat penting.
Utamanya, dalam membangun komunikasi dengan anak agar anak berani menyampaikan ketika mengalami perlakuan tidak pantas atau merasa terancam.
Hal ini menjadi bagian dari antisipasi. Tentu, selain orang tua dan lingkungan terdekat, semua pihak juga punya andil untuk antisipasi. Kepedulian sosial harus diperkuat.
"Jika ada perilaku mencurigakan atau indikasi kekerasan terhadap anak, masyarakat harus berani melapor dan ikut mengawasi lingkungan sekitar demi keselamatan bersama," terang legislator dari dapil Surabaya ini.
PENDAMPINGAN
Lebih jauh, Lilik berharap agar Pemerintah Kota Surabaya bersama instansi terkait terus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk pendampingan psikologis bagi korban.
Lalu, juga edukasi pencegahan kekerasan seksual dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan formal maupun informal.
| Wacana Guru Honorer Akan Dihapus di Tahun 2027, DPRD Jatim Bakal Panggil Dinas Pendidikan |
|
|---|
| Gubernur Khofifah Dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Tegaskan Penghargaan Bukan Target Utama |
|
|---|
| Pansus LKPJ DPRD Jatim Soroti Sektor Pendidikan: 6 Indikator Kinerja Belum Tercapai di 2025 |
|
|---|
| DPRD Soroti Ketimpangan Ekonomi di Jatim, Minta Pemerataan di 38 Daerah |
|
|---|
| Nasib Guru Honorer Terancam Larangan Mengajar 2027, DPRD Jatim Desak Pemerintah Beri Kepastian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DPRD-Jatim-Kecam-Keras-Dugaan-Pelecehan-Seksual-oleh-Oknum-Guru-Ngaji-di-Surabaya.jpg)