DPRD Jatim Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Ngaji di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki oleh oknum guru ngaji di Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Jatim

Tayang:
Istimewa/DPRD Jatim
PARIPURNA - Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (13/5/2026). 

"Kita semua harus hadir dan bergerak bersama menjaga masa depan mereka,” ucap Lilik.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pelecehan seksual pada anak yang dilakukan seorang guru ngaji.

Guru Ngaji inisial MZ yang masih berusia 22 tahun, warga Kota Surabaya, tega memperdaya 7 murid laki laki yang masih di bawah umur.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, peristiwa ini dilakukan MZ di salah satu pondok pesantren, di kawasan Genteng Kali, Kota Surabaya. 

"Aksi yang dilakukan MZ ini secara bergantian kepada 7 muridnya, selama kurang lebih 1 tahun lamanya. Dari 2025 sampai 2026,” ujar Kombespol Luthfie, Minggu (10/5/2026).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved