DPRD Jatim Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Ngaji di Surabaya
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki oleh oknum guru ngaji di Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Jatim
Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/DPRD Jatim
PARIPURNA - Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (13/5/2026).
"Kita semua harus hadir dan bergerak bersama menjaga masa depan mereka,” ucap Lilik.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pelecehan seksual pada anak yang dilakukan seorang guru ngaji.
Guru Ngaji inisial MZ yang masih berusia 22 tahun, warga Kota Surabaya, tega memperdaya 7 murid laki laki yang masih di bawah umur.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, peristiwa ini dilakukan MZ di salah satu pondok pesantren, di kawasan Genteng Kali, Kota Surabaya.
"Aksi yang dilakukan MZ ini secara bergantian kepada 7 muridnya, selama kurang lebih 1 tahun lamanya. Dari 2025 sampai 2026,” ujar Kombespol Luthfie, Minggu (10/5/2026).
Baca Juga
| Wacana Guru Honorer Akan Dihapus di Tahun 2027, DPRD Jatim Bakal Panggil Dinas Pendidikan |
|
|---|
| Gubernur Khofifah Dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Tegaskan Penghargaan Bukan Target Utama |
|
|---|
| Pansus LKPJ DPRD Jatim Soroti Sektor Pendidikan: 6 Indikator Kinerja Belum Tercapai di 2025 |
|
|---|
| DPRD Soroti Ketimpangan Ekonomi di Jatim, Minta Pemerataan di 38 Daerah |
|
|---|
| Nasib Guru Honorer Terancam Larangan Mengajar 2027, DPRD Jatim Desak Pemerintah Beri Kepastian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DPRD-Jatim-Kecam-Keras-Dugaan-Pelecehan-Seksual-oleh-Oknum-Guru-Ngaji-di-Surabaya.jpg)