Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Bisa Meramal Nasib Lewat Garis Tangan, Pria asal Lampung Tipu Warga Jember Rp 489 Juta

Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan Tahfid Rifa'i sebagai tersangka penipuan. Dia mengaku bisa menerawang nasib korbannya

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
PENIPU: Tahfid Rifa'i saat dihadirkan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025). Pria ini nipu orang dengan mengaku sebagai tokoh agama. 

"Saat di Jember tersangka ini ikut Muhibin di salah satu ponpes," tambahnya.

Angga mengatakan, ritual keagamaan yang disyaratkan untuk menyakinkan korbannya, diantaranya diminta puasa selama 6 hari serta membacakan amalan surat.

"Dan juga harus membeli emas sebanyak 21 gram. 21 gram emas itu harus dibeli melalui tersangka," ucapnya.

Selama proses pembelian emas tersebut, Angga mengatakan korban mentransfer uang ke rekening tersangka selama Juli-September 2025.

"Kurang lebih hampir Rp 489 juta yang ditranfer. Uang hasil nipu itu telah tersangka belikan beberapa kendaraan, sisanya yang kami amankan sebanyak Rp 217 juta," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa Dukun Palsu Tipu Teman Hingga Rp 1 Miliar Lebih, Ngaku Bisa Pindahkan Janin

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved