Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukuman Kades & Kasun Suruh Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Diperiksa Inspektorat Pemkab

Perangkat desa di Jember justru meminta perkara rudapaksa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara korban menikahi pelaku.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TribunJatim.com/Istimewa
RUDAPAKSA - Polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur. Polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025. 

Kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswi berinisial SF (21), warga Kecamatan Balung.

Ia mengaku dirudapaksa oleh tetangganya sendiri berinisial S (27) pada Selasa (14/10/2025), sekitar pukul 02.00 dini hari.

Saat kejadian, pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela ketika korban sedang setengah tidur.

Korban terkejut dan sempat berteriak, namun pelaku langsung memukul dan mencekiknya hingga tak berdaya.

Pelaku juga mengancam akan membunuh korban yang tinggal sendirian malam itu, sebelum akhirnya melancarkan aksi bejatnya.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di pipi, mata, dan tangan.

Setelah kejadian, korban melapor ke perangkat desa setempat untuk mencari perlindungan dan keadilan.

Namun, alih-alih membantu, perangkat desa justru meminta agar perkara itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara korban menikahi pelaku.

Korban menolak dan memilih melapor ke Polsek Balung.

Namun, saat polisi mendatangi rumah pelaku, S sudah melarikan diri.

Baca juga: Warga Mengeluh Banyak yang Gagal Beli Rumah Subsidi Lantaran Terjerat Pinjol, Minta Tolong Purbaya

Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jember yang mendampingi korban, Nurul Hidayah menilai, penanganan awal kasus ini sangat lamban.

"Ini menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama," ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot mengatakan, pihaknya sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi.

"Sejak awal dilaporkan, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui keberadaannya," kata Ipda Sentot.

PELAKU - Polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur. Polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025.
Polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025. (Istimewa)

Setelah sempat buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember di wilayah Sidoarjo pada Kamis (23/10/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved