Hukuman Kades & Kasun Suruh Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Diperiksa Inspektorat Pemkab
Perangkat desa di Jember justru meminta perkara rudapaksa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara korban menikahi pelaku.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan, pelaku sempat berpura-pura pulang ke rumah ibunya di Balung setelah kejadian.
"Pelaku sempat mengaburkan situasi, dengan mengganti nomor handphonenya," ujar AKP Angga Riatma, Sabtu (25/10/2025).
Setelah itu, pelaku berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Sidoarjo.
"Lalu pada tanggal 19 Oktober 2025, pelaku kabur ke Sidoarjo," ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 15 Oktober 2025, dan beberapa hari kemudian diambil alih oleh Polres Jember.
"Pada tanggal 20 Oktober 2025, kasus ini kami ambil alih. Lalu kami lakukan gelar, dan setelah itu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," jelas AKP Angga.
Dua hari berselang, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo. (Imam Nawawi)
Baca juga: Siswi MTs Gendong Adik Sambil Jualan di Sekolah, Kepsek Ungkap Fakta Sebenarnya: Tidak Setiap Hari
Kecamatan Balung
Kabupaten Jember
Ratno C Sembodo
AKP Angga Riatma
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Pacitan, Wabup Gagarin Sumrambah Desak Pemuda 'Beraksi' |
|
|---|
| 1.585 Hektar Habitat Gajah Sumatera Diganti Kebun Sawit, Padahal Populasi Hanya Tersisa 50 Ekor |
|
|---|
| Sosok Windy Mahasiswi Penjual Jagung Bakar Peraih Beasiswa Kuliah, Ingin Perbaiki Ekonomi Keluarga |
|
|---|
| DPRD Jatim Berharap Pemangkasan Dana TKD Ditinjau Ulang: Nafas Pembangunan Daerah |
|
|---|
| 9 Bulan Jadi Gubernur, Agustiar Sabran Tak Pernah Ambil Gaji Pilih Sumbangkan: Dikasih Rezeki Lain |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.