Santri Ponpes As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang Kini Punya SOP Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Ponpes As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas Jombang meluncurkan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, jelang Hari Santri Nasional.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Ponpes As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas Jombang meluncurkan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
- Peluncuran SOP ini menjadi tonggak penting bagi As Saidiyyah 2 untuk memastikan terciptanya ekosistem pendidikan yang aman, sehat, serta berkeadilan bagi seluruh santri.
- Penyusunan pedoman ini menjadi proses pembelajaran kolektif.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pondok Pesantren As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Jumat (10/10/2025).
Itu dilakukan dalam momentum menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diseminasi dan diskusi panel ini berlangsung di Aula Yayasan Bahrul Ulum, menghadirkan berbagai narasumber lintas sektor yang membahas pentingnya perlindungan santri di lingkungan pendidikan pesantren.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang, KH Wahfiyul Ahdi ini diawali dengan doa oleh KH Achmad Hasan.
Peluncuran SOP ini menjadi tonggak penting bagi As Saidiyyah 2 untuk memastikan terciptanya ekosistem pendidikan yang aman, sehat, serta berkeadilan bagi seluruh santri.
Proses Partisipatif dan Kolaboratif
Penyusunan dokumen SOP dilakukan melalui proses yang partisipatif dengan melibatkan pengurus santri dan para pengasuh, serta mendapat pendampingan dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang.
Dalam prosesnya, tim pesantren memetakan berbagai persoalan yang dihadapi santri, mempelajari regulasi nasional seperti UU TPKS, UU Pesantren, dan PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan.
Maslahatul Hidayah, pengurus sekaligus ketua tim penyusun SOP, memaparkan, penyusunan pedoman ini menjadi proses pembelajaran kolektif.
“Kami tidak hanya menulis aturan, tapi belajar memahami makna keadilan gender, relasi kuasa, serta pentingnya melindungi korban. Ini pengalaman yang mengubah cara pandang kami terhadap isu kemanusiaan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan.
Baca juga: Peringatan 2 Abad Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang: Menuju Transformasi Sosial dan Teknologi
Pesantren Harus Responsif terhadap Kekerasan
Dalam pemaparannya, Nyai Hj Umdatul Choirot, Pengasuh Pondok As Saidiyyah 2, menegaskan, lahirnya SOP ini dilandasi keprihatinan terhadap kasus-kasus kekerasan yang masih terjadi di dunia pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren.
“Anak-anak perlu dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Pesantren harus memiliki sistem dan sumber daya yang mampu merespons cepat ketika terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Nyai Umdatul menambahkan, SOP ini menjadi pijakan bagi seluruh pengurus agar mampu bekerja profesional dalam memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Sinergi Pemerintah, Akademisi, dan Pesantren
Dalam forum diskusi panel, sejumlah narasumber dari berbagai lembaga hadir memberikan penguatan.
Perwakilan Kemenag Kabupaten Jombang, Muhammad Agus Salim menilai langkah As Saidiyyah 2 sebagai bentuk nyata implementasi PMA Nomor 73 Tahun 2022.
“Pencegahan kekerasan tidak cukup dengan sosialisasi. Harus ada sistem internal yang kuat dan dijalankan dengan kesadaran kolektif,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang, Dr Mamurotus Sadiyah, memberikan apresiasi atas inisiatif progresif ini.
“Model seperti ini patut direplikasi. Kuncinya adalah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan agar pesantren benar-benar menjadi ruang aman bagi santri,” ungkapnya.
Sementara dari kalangan akademisi, Dr Siti Rofiah, pengurus Forum Satgas PPK di Perguruan Tinggi Jombang, mengaitkan kebijakan SOP pesantren dengan nilai-nilai maqashid al syariah.
“Ketika pesantren berupaya menjaga martabat manusia dan melindungi korban, sejatinya mereka sedang menjalankan misi syariah yang sesungguhnya: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta,” bebernya.
Model Baik untuk Pesantren Lain
Kegiatan diseminasi ini terselenggara berkat kerja sama Pondok Pesantren As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum, WCC Jombang, dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melalui program Right Here Right Now 2 (RHRN2).
Peserta yang hadir terdiri atas perwakilan Kemenag, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA), akademisi, aktivis lembaga layanan perempuan dan anak, jurnalis, serta pesantren se-Kabupaten Jombang.
Melalui agenda ini, As Saidiyyah 2 menegaskan diri sebagai pelopor pesantren ramah anak dan bebas kekerasan seksual di Jombang.
“Kami ingin memastikan setiap santri tumbuh dalam lingkungan yang aman dan berdaya. Ini bagian dari jihad kemanusiaan kami,” tutup Nyai Umdatul Choirot.
Pondok Pesantren As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum
Jombang
Hari Santri Nasional
KH Wahfiyul Ahdi
Ponpes Tambakberas
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
BOLA TERPOPULER: Risto Mitrevski Operasi - Aji Santoso Pamitan dengan Pemain Persela Lamongan |
![]() |
---|
12 Pengembang Serahkan PSU Senilai Rp 522 M ke Pemkot Batu, Libatkan Kejari untuk Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Monumen Nasi Pecel Terlanjur Dibongkar, Proyek Pemasangan Videotron di Kota Madiun Temui Kendala |
![]() |
---|
Drama Pernikahan Mahar Rp 3 M, Ibu Sheila Pastikan Menantunya Tidak Kabur: Mereka lagi Bulan Madu |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMK di Blitar, Polisi segera Periksa Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.