Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemangkasan TKD Tak Berdampak, Pemkab Tetap Belikan Kades se-Jombang Motor Dinas Baru: Honda PCX

Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Jombang justru tengah

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MOTOR DINAS KADES - Bupati Jombang Warsubi saat dikonfirmasi awak media di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (14/10/2025). Program pengadaan motor dinas tersebut menjadi bagian dari salah satu program unggulan pemerintahan Bupati Warsubi.  

“Semua proses akan transparan, didampingi APH agar tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Meski tengah menghadapi pengetatan anggaran, Pemkab Jombang optimistis bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu fokus utama pembangunan desa. Warsubi menyebut efisiensi justru akan diarahkan untuk memperkuat program yang langsung menyentuh masyarakat.

“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan. Justru kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang turut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Total dana yang terpangkas untuk Jombang mencapai sekitar Rp100,2 miliar.

Bupati Jombang Warsubi mengakui, penurunan alokasi anggaran itu tentu akan berimbas pada struktur APBD Kabupaten Jombang tahun depan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah (OPD) harus mampu menyesuaikan diri melalui langkah-langkah efisiensi tanpa mengganggu jalannya program prioritas.

“Dengan adanya pemangkasan sebesar itu, tentu akan berdampak pada keuangan daerah. Karena itu, kami minta semua OPD melakukan efisiensi sebaik mungkin agar program tetap berjalan,” ucap Warsubi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: Transisi ke DTSEN Pangkas Belasan Ribu Penerima Bansos di Jombang, Dinsos: Penyaluran Lebih Selektif

Ia mencontohkan, kegiatan operasional dan seremonial akan menjadi sektor yang paling dikurangi. Pemerintah daerah bahkan mulai menertibkan pengeluaran non-esensial seperti konsumsi rapat.

Sementara itu, dari pemerintah pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD dilakukan karena adanya keterbatasan fiskal nasional. Pemerintah harus lebih hati-hati dalam menyalurkan dana agar tetap menjaga keseimbangan keuangan negara.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara. Evaluasi akan dilakukan pada pertengahan kuartal II tahun 2026, terutama jika penerimaan negara dari sektor pajak menunjukkan peningkatan.

“Kalau kondisi ekonomi membaik, kami akan mempertimbangkan untuk mengembalikan sebagian dana transfer ke daerah,” jelas Purbaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved