Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lahan Pertanian di Jombang Menyusut, Dispertan Pastikan Bukan karena Alih Fungsi Besar-besaran

Lahan pertanian di Jombang terus menyusut, Kepala Dinas Pertanian Jombang memastikan hal itu bukan karena alih fungsi besar-besaran.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
LAHAN PERTANIAN JOMBANG - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat turun ke sawah dalam agenda serap aspirasi dengan petani di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025). 1.000 hektare lahan di Jombang yang tidak lagi tercatat sebagai area pertanian pangan berkelanjutan. 

"Integrasi data sangat krusial. Kami ingin memastikan bahwa lahan yang ditetapkan sebagai LP2B benar-benar berada di kawasan yang dilindungi dan tidak bersinggungan dengan peruntukan lain," ungkapnya melanjutkan.

Ia menambahkan, pembaruan data lintas instansi akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keakuratan informasi kepemilikan maupun fungsi lahan.

"Semua data harus by name dan by address (spesifikasi data berdasarkan nama dan alamat individu secara spesifik) agar tidak ada kekeliruan, misalnya orang yang tidak punya sawah tercatat sebagai penerima program pertanian," pungkas Eko. 

Sebagai informasi, dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW Jombang 2021-2041, luas kawasan tanaman pangan di kabupaten ini mencapai 38.149 hektare yang tersebar di 20 kecamatan.

Satu-satunya wilayah yang tidak termasuk adalah Kecamatan Wonosalam, yang difokuskan untuk pengembangan hortikultura. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved