Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Rp500 Juta Melayang Ditipu Pria Ngaku Ajudan Kapolri, Pelaku Janji Bantu Lolos Tes Polisi

Berdalih memiliki jalur khusus, pelaku meyakinkan korban bisa meloloskan adiknya menjadi anggota Polri.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
PENIPUAN - Ilustrasi berita penipuan pria Pamekasan ngaku ajudan Kapolri klaim punya jalur khusus seleksi anggota Polri 2025. Ujungnya tipu warga Rp500 juta. 

Uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar kemudian diminta pada Januari 2025 untuk alasan 'proses administrasi di Jakarta'.

Beberapa waktu kemudian, Dwi dipertemukan dengan seorang pria bernama Agung, yang disebut sebagai adik dari Kapolri.

"Setelah ketemu dengan Agung selang satu hari saya dipertemukan dengan saudara Joko di Kediri, Jawa Timur. Kalau Agung ini menurut keterangan dari Alex ini kan adiknya Pak Kapolri, dia sipil. Kalau saudara Joko itu saya kurang paham untuk pekerjaannya apa," jelasnya, melansir Kompas.com.

Baca juga: Safitri Kini Dapat Bantuan setelah Diceraikan Suami, Bakal Glow Up Dipercantik Shella Saukia

Dalam pertemuan tersebut, Agung memperkuat keyakinan Dwi bahwa anaknya akan 'diperjuangkan langsung' oleh pihak Mabes Polri.

Ia bahkan menyebut ada sosok 'Babe', seorang jenderal purnawirawan yang disebut bisa mengatur kuota kelulusan.

Atas bujukan ini, Dwi kemudian mentransfer uang sebanyak empat kali ke rekening Joko dengan total Rp650 juta.

Namun, setelah anaknya menjalani seleksi tahap pertama, hasilnya dinyatakan gagal.

Demi memenuhi permintaan para pelaku, Dwi mengaku menjual dua mobil mewah, Rubicon dan Mini Cooper, serta meminjam uang dari keluarganya.

"Saya sampai pontang-panting. Mereka sering datang mendadak malam hari, menekan agar uang segera disiapkan," ujarnya.

Setelah kegagalan anaknya diumumkan, para pelaku saling lempar tanggung jawab.

"Totalnya semua Rp2,65 miliar. Dua miliar diserahkan tunai ke Alex, sisanya ke rekening Joko. Saya langsung klarifikasi, dan mereka berjanji akan mengembalikan uang. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik," kata Dwi.

Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42) mengalami kerugian hingga Rp2,65 miliar setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (22/10/2025).
Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto (42) mengalami kerugian hingga Rp2,65 miliar setelah menjadi korban pungutan liar (pungli) terkait penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Rabu (22/10/2025). (KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Ia mengaku kecewa karena sudah mengenal Rohim sejak 2011, dan tak menyangka orang yang dikenalnya bisa menipunya.

Dwi berharap laporan yang ia buat bisa ditindaklanjuti.

"Perkembangan penyidik kemarin naik ke Sidik, tingkat sidik. Tetapi kelihatannya belum, belum diproses lagi. Kalau saya sudah dimintai keterangan juga. Sekarang salah satu pelakunya malah sedang pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

"Ini sedang saya cek dulu ke Krimum dan Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari," kata Artanto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved