Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Rp500 Juta Melayang Ditipu Pria Ngaku Ajudan Kapolri, Pelaku Janji Bantu Lolos Tes Polisi

Berdalih memiliki jalur khusus, pelaku meyakinkan korban bisa meloloskan adiknya menjadi anggota Polri.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
PENIPUAN - Ilustrasi berita penipuan pria Pamekasan ngaku ajudan Kapolri klaim punya jalur khusus seleksi anggota Polri 2025. Ujungnya tipu warga Rp500 juta. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menjerat MZ dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Jupriadi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.

"Tidak ada jalur khusus masuk Polri. Semua proses rekrutmen gratis dan transparan. Orang yang mengaku bisa membantu dengan imbalan uang pasti penipu," tegasnya.

Baca juga: Dikucilkan Keluarganya, Kasmui Tinggal Sendiri di Tengah Kebun Kosong, Dulu Petugas Kebersihan

Kasus serupa juga menimpa Dwi Purwanto (42) yang menjadi korban penipuan modus jalur khusus masuk Akpol.

Akibatnya, warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tersebut mengalami kerugian Rp2,65 miliar.

Kini Dwi melaporkan empat orang pelaku ke Polda Jawa Tengah. 

Dwi melaporkan empat orang terduga pelaku, di mana dua di antaranya adalah polisi aktif di Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim, dan Bripka AUK alias Alex.

Dua terlapor lain adalah warga sipil yakni Joko serta Agung yang mengaku sebagai adik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus bermula pada Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan dari Rohim, anggota Polres Pekalongan (Kajen).

Tanpa diminta, Rohim menawarkan bantuan agar anak Dwi bisa lolos Akpol lewat jalur istimewa yang disebutnya sebagai 'kuota Kapolri'.

"Beliau menawarkan untuk membantu mengurus anak saya supaya bisa masuk Akpol," ujar Dwi di Semarang, Rabu (22/10/2025).

AKPOL - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (baju hitam), dua pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Rabu (22/10/2025). Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut.
Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (baju hitam), dua pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Rabu (22/10/2025). Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

Namun, jalan pintas tersebut tidak gratis.

Dwi diminta menyediakan Rp3,5 miliar, dengan Rp500 juta dibayarkan di awal sebagai tanda jadi dan sisanya setelah anaknya lolos seleksi pusat (Panpus).

Awalnya Dwi menolak.

Tetapi setelah diyakinkan Rohim dan rekannya Alex, ia akhirnya menyerahkan Rp500 juta pada 21 Desember 2024.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved