Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakak Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik

Dendam pada Ortu, Kakak di Malang Tega Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Korban Diancam Dijual

Seorang kakak di Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tega menyuntikkan sabu ke tubuh adiknya.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
TERSANGKA - Tersangka yang memaksa adiknya untuk mengkonsumsi sabu diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Akibat sakit hati kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu. 

"Korban sebelumnya diancam oleh tersangka HLF kalau tidak menuruti kemauannya maka korban akan dijual kepada laki-laki hidung belang sehingga korban takut dan tidak melakukan perlawanan," urainya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 89 ayat (1) jo Pasal 76 J UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun pidana penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved