Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebut Sungai Brantas di Malang Kian Memprihatinkan, Ecoton Ingatkan Pemerintah Soal Putusan MA

Sebut kondisi Sungai Brantas di Malang semakin memprihatinkan, Ecoton ingatkan pemerintah soal putusan Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/Ecoton
SUNGAI - Aktivis dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (Jejak) dan Komunitas Brantas Mboiz menggelar aksi lingkungan di Sungai Brantas Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (9/11/2025). Aksi ini menyoroti pencemaran yang kian parah di Sungai Brantas di Malang. 
Ringkasan Berita:
  • Kondisi Sungai Brantas di wilayah Malang semakin memprihatinkan.
  • Ecoton mengingatkan pemerintah atas pelaksanaan putusan Mahkamah Agung untuk melakukan pemulihan Sungai Brantas.
  • Pencemaran berulang merupakan bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pencemaran di Sungai Brantas yang kian parah menggerakkan sejumlah kelompok untuk menggelar aksi.

Seperti yang dilakukan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (Jejak) dan Komunitas Brantas Mboiz.

Mereka menggelar aksi lingkungan di Sungai Brantas Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (9/11/2025).

Mereka mengingatkan pemerintah atas pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Gubernur Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pemulihan Sungai Brantas, guna mencegah terulangnya tragedi ikan mati massal yang pernah terjadi di Kali Surabaya.

Dalam aksi tersebut, para aktivis lingkungan membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah,” “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai,” dan “Selamatkan Sungai Brantas.”

Aksi ini menjadi bentuk pengingat sekaligus protes terhadap Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera menegur serta memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini masih berakhir di sungai.

Juru Kampanye Komunitas Jejak, Dialan Blak menegaskan, pencemaran berulang ini merupakan bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, setiap musim hujan, pencemaran air sungai selalu berulang.

Banyak industri memanfaatkan derasnya arus untuk melepas limbah tanpa pengolahan, sementara masyarakat juga masih membuang sampah ke sungai.

"Padahal keputusan Mahkamah Agung sudah jelas: Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” ujar Dialan.

Baca juga: Ecoton Soroti Sampah Rumah Tangga di Jombang Yang Tak Terangkut Cemari Sungai

Menurut pantauan tim Ecoton, kondisi Brantas di wilayah Malang saat ini semakin memprihatinkan.

Ketika curah hujan meningkat, air sungai tampak keruh dan menimbulkan bau amis menyengat.

Banyak rumah dan pelaku usaha masih membuang limbah domestik dan sampahnya langsung ke sungai tanpa pengolahan.

Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah menambahkan, bau amis dan warna keruh di Sungai Brantas merupakan indikator meningkatnya kandungan bahan organik dan kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan kesehatan warga. 

"Padahal Sungai Brantas airnya dijadikan sebagai bahan baku PDAM, tentu ini mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat," paparnya.

Mendesak Gubernur Jatim

Pendiri Ecoton, Progo Arisandi mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Brantas dan Ikan Mati Massal.

Mereka juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang memperketat pengawasan industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. 

Mereka juga menuntut Pemerintah Kota Malang segera tetapkan Perda/Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Kota Malang.

Lalu, ⁠Pemerintah Kota Malang harus memperbaiki tata kelola dan pelayanan persampahan, perlu membuat kawasan percontohan zero waste di desa-desa yang dilewati Brantas Kota Malang.

“Kami tidak ingin sungai terus-terusan diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih,” tambah Prigi.

Ecoton berharap pemerintah segera bertindak sebelum pencemaran semakin parah dan mengancam sumber air baku masyarakat di wilayah hilir, termasuk Kota Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved