9.920 Warga Kota Malang Nonaktif BPJS PBI, DPRD Minta Faskes Tetap Layani

Kondisi ini memicu sorotan serius dari Komisi D DPRD Kota Malang, yang meminta fasilitas kesehatan tidak menolak pasien PBI

Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
JANGAN TOLAK PASIEN - Anggota Komisi D, Ginanjar Yoni Wardoyo. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) tidak menolak pasien PBI selama proses perbaikan dan penyelarasan data berlangsung. 

Ringkasan Berita:
  • 125 ribu peserta BPJS PBI di Malang Raya dinonaktifkan, termasuk 9.920 warga Kota Malang.
  • DPRD meminta faskes tetap melayani pasien PBI meski status nonaktif, dengan toleransi 3 x 24 jam.
  • BPJS menyiapkan mekanisme reaktivasi melalui kelurahan dan Dinsos, sementara warga mengeluhkan perubahan status tanpa pemberitahuan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Ribuan warga Kota Malang mendadak dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kondisi ini memicu sorotan serius dari Komisi D DPRD Kota Malang, yang meminta fasilitas kesehatan tidak menolak pasien PBI selama proses perbaikan dan penyelarasan data berlangsung.

Anggota Komis D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan masyarakat yang terkejut saat mengetahui kepesertaan PBI mereka nonaktif ketika hendak berobat.

“Banyak laporan tiba-tiba nonaktif. Ini membuat masyarakat kebingungan karena mereka baru tahu saat butuh layanan kesehatan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Baca juga: DPRD Kota Malang Pastikan Anggaran BPJS Kesehatan Aman, 9.920 Peserta Nonaktif Bakal Didampingi

Sorotan DPRD

Menurut Ginanjar, penonaktifan massal ini tidak lepas dari kebijakan pusat terkait pembaruan basis data penerima bantuan. Pergeseran dari DTKS ke sistem data terbaru menyebabkan banyak peserta PBI tersaring ulang.

“Faktor pertama memang karena perubahan data nasional. Ini dampak kebijakan pusat yang melakukan penyatuan dan pembaruan data,” jelasnya.

Baca juga: Sorotan Komisi D DPRD Kota Malang Soal Campak, Dukung Penuh Imunisasi Massal Mulai Pekan Depan

Selain itu, ada faktor teknis lain, seperti kartu yang tidak digunakan selama tiga bulan sehingga otomatis nonaktif. Pemerintah juga sedang melakukan penertiban terhadap fasilitas kesehatan yang mengajukan kuota peserta PBI.

“Validasi ini penting agar data benar-benar riil dan tidak ada penyalahgunaan kuota. Tapi jangan sampai masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan justru dirugikan,” tegasnya.

Instruksi ke Faskes

Komisi D meminta seluruh klinik, puskesmas, dan rumah sakit wajib menerima pasien PBI yang statusnya nonaktif, tanpa langsung mengalihkan ke layanan umum berbayar.

“Pasien harus diterima dulu, ditangani dulu. Jangan langsung ditolak atau dipaksa masuk umum. Beri waktu 3 x 24 jam untuk membuktikan status kepesertaannya,” kata Ginanjar.

Ia menegaskan akan ada tindakan tegas jika ditemukan faskes yang menolak pasien dalam situasi seperti ini. Ginanjar juga mendorong BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pengecekan status melalui aplikasi resmi BPJS.

Jika status diketahui tidak aktif, masyarakat diminta segera melakukan aktivasi ulang melalui kelurahan atau Dinas Sosial.

“Proses ini masa transisi. Masyarakat tidak boleh jadi korban. Pemerintah dan BPJS harus gencar memberi informasi,” pungkasnya.

Penanganan penyelarasan data PBI di Kota Malang kini tengah berlangsung, menyusul temuan 9.920 warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved