9.920 Warga Kota Malang Nonaktif BPJS PBI, DPRD Minta Faskes Tetap Layani

Kondisi ini memicu sorotan serius dari Komisi D DPRD Kota Malang, yang meminta fasilitas kesehatan tidak menolak pasien PBI

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
JANGAN TOLAK PASIEN - Anggota Komisi D, Ginanjar Yoni Wardoyo. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) tidak menolak pasien PBI selama proses perbaikan dan penyelarasan data berlangsung. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan apabila ditemukan data yang tidak sesuai, misalnya peserta sudah bekerja, tidak lagi tinggal di wilayah yang menjadi dasar penjaminan, atau keluar dari desil 1–5, maka kepesertaan akan dinonaktifkan.

Jumlah Peserta PBI Nonaktif di Malang Raya terdapat 125 ribu. Rinciannya: Kota Malang: 9.920 peserta, Kota Batu: 3.974 peserta, dan Kabupaten Malang: 112.140 peserta.

“Data nonaktif itu muncul ketika ditemukan ketidaksesuaian, misalnya sudah bekerja atau tidak lagi masuk desil 1 sampai 5,” ujarnya.

Meski demikian, Hernina menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tidak perlu khawatir. Ada mekanisme reaktivasi yang bisa dilakukan apabila masyarakat merasa masih berhak menerima bantuan.

“Mereka bisa aktif kembali. Caranya, melalui kelurahan atau desa untuk meminta surat keterangan desil, lalu dibawa ke Dinsos. Di sana ada proses reaktivasi,” jelasnya.

Selain itu, peserta yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai PBI dapat dialihkan menjadi peserta lainnya, yakni peserta mandiri.

Seorang warga Kelurahan Tunggulwulung, Buadi, mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan setelah cucunya yang berstatus peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba tercatat nonaktif saat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Buadi menuturkan, cucunya mengalami sakit gigi dan harus diperiksa ke layanan kesehatan. Namun usai tindakan, keluarga terkejut karena sistem menunjukkan status kepesertaan BPJS cucunya tidak aktif.

“Cucu saya sakit gigi, saat selesai periksa ternyata statusnya sudah nonaktif. Kami tidak tahu sama sekali kalau statusnya berubah,” ungkapnya, Kamis (12/2/2026).

Akibat status nonaktif tersebut, keluarga terpaksa membayar biaya perawatan senilai Rp 150 ribu, padahal sebelumnya seluruh layanan kesehatan cucunya selalu ditanggung penuh karena merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Biasanya tidak membayar karena PBI. Tapi kemarin karena nonaktif, ya harus bayar,” keluhnya.

Buadi berharap pemerintah segera memperbaiki status kepesertaan cucunya dan menjelaskan posisi desil ekonomi keluarganya. Ia menilai perubahan status yang terjadi tanpa pemberitahuan membuat masyarakat bingung.

“Keluarga anak saya itu masuk desil berapa, itu harus dijelaskan. Mereka juga nggak tahu kenapa bisa nonaktif,” ujarnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved