Dugaan Pemerasan Emas Batangan BPJS Kesehatan Malang Tidak Terbukti

DPRD Kabupaten Malang memanggil BPJS Kesehatan Cabang Malang terkait surat aduan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petinggi BPJS

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
KOORDINASI: DPRD Kabupaten Malang memanggil BPJS Kesehatan Cabang Malang terkait surat aduan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petinggi di lingkungannya kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) untuk kerja sama, Selasa (21/4026). 

Politisi Partai Gerindra menyampaikan bahwa kejadian merupakan alarm bagi BPJS Kesehatan Cabang Malang. Tidak menutup kemungkinan akan surat kaleng lainnya di kemudian hari yang kembali ditujukan kepada pihak BPJS. 

Terpisah, Kepala BPJS Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin menambahkan keberadaan surat kaleng tersebut tidak bisa dibuktikan kebenarannya atau hoaks.

Sementara oknum petinggi BPJS Kesehatan Cabang Malang yang dituduh melakukan dugaan pemerasan telah dimintai keterangan.

"Yang bersangkutan sudah diperiksasecara khusus oleh satuan pengawas internal kami dari kantor pusat. Memang utusan khusus dari direksi untuk melakukan pemeriksaan tersebut dan Alhamdulillah tidak terbukti," imbuh Hernina.

Hernina mengaku adanya surat kaleng ini telah merugikan organisasinya. Ia memastikan dugaan yang beredar luas itu hanya fitnah yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. 

Dengan adanya kejadian ini, ia menyikapinya secara positf serta menjadi alarm bagi pihaknya untuk tetap menjaga integritas serta menjaga nama baik organisasi.

"Kami selalu mengingatkan dalam melakukan sosialisasi kepada teman-teman seluruh Duta BPJS Kesehatan, juga selalu mengingatkan untuk menghindari pemberian atau menerima gratifikasi," tukasnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved