Pengendara Sepeda Motor Pelat Merah Kabur usai Tabrak Pengemudi Sepeda di Malang

Pengendara sepeda motor yang belum diketahui namanya tersebut hilang saat proses penanganan setelah kecelakaan.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Alga W
Dok pribadi
KABUR PASCA KECELAKAAN - Pengendara sepeda motor berpelat merah yang tertangkap CCTV pasca kecelakaan di Jalan Raya Segaran. Pengendara ini kabur sebelum korban menyelesaikan persoalan kecelakaan yang melibatkan dirinya dan pesepeda. 

Setelah sekitar 30 menit di Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Rizka akhirnya pulang tanpa membawa surat keterangan laporan.

Ia mengaku kecewa tidak mendapatkan bantuan yang memadai.

"Padahal, berdasarkan aturan yang tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mewajibkan seseorang untuk memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas," paparnya.

Saat ini, Rizka mencoba mencari bantuan dari teman-temannya untuk mendapatkan informasi keberadaan pengendara yang kabur tersebut.

Sedangkan Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Rio Angga Prasetya, belum bisa dihubungi untuk dimintai wawancara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved