Info CPNS
PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Anak? Nama Honorer yang Diusulkan Sudah Diumumkan
Pengumuman nama yang resmi diusulkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih berlangsung.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.com/Irwan Nugraha
SELEKSI PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pelaksanaan tes PPPK. Pengumuman nama yang resmi diusulkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih berlangsung. Pengumuman resmi dimulai 27 Agustus hingga 6 September 2025 mendatang.
Perbedaan itu jelas terlihat dari status yang akan diterima para peserta nantinya, dan bersifat transparan.
Baca juga: Arti Kode R2 R3 Peserta Khusus untuk PPPK Paruh Waktu 2025, Kunci Pengangkatan Ada di Pemda
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
ASN
tunjangan
PPPK paruh waktu
gaji PPPK Paruh Waktu
tunjangan PPPK paruh waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info CPNS
Cara Mengetahui Nama Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Status Hijau Berarti Diusulkan |
![]() |
---|
Daftar Formasi yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025, Ada 3 Kategori Pelamar Prioritas |
![]() |
---|
Alasan Tidak Semua Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu yang Dibuka 22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Arti Kode R2 R3 Peserta Khusus untuk PPPK Paruh Waktu 2025, Kunci Pengangkatan Ada di Pemda |
![]() |
---|
Kriteria Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Seleksi Dibuka Mulai 22 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.