Berita Viral
Apa itu Demosi? Hukuman untuk Sopir Rantis Bripka Rohmat setelah Lindas Driver Ojol Hingga Tewas
Bripka Rohmat sopir rantis melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas. Akibatnya, Bripka Rohmat dijatuhi sanksi demosi
1. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Rekomendasi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
2. Perbuatan menghilangkan senjata api
Tindakan ini bisa dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau membayar ganti rugi.
3. Penganiayaan sesama anggota polisi atau masyarakat
Sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
4. Menjadi anggota atau pengurus partai
Rekomendasi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
5. Pelanggaran HAM
Dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
6. Membocorkan rahasia negara
Serupa, tindakan ini bisa disanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
7. Pelanggaran sumpah
Perbuatan ini dapat dijatuhi sanksi rekomendasi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
8. Menurunkan kehormatan dan martabat negara
Anggota Polri yang melakukan perbuatan ini juga bisa dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
9. Mengikuti aliran yang dapat menimbulkan perpecahan NKRI.
Perbuatan ini dijatuhi rekomendasi sanksi berupa rekomendasi mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.id
Bripka Rohmat
driver ojol dilindas Rantis Brimob
Brimob
Affan Kurniawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Respon Dedi Mulyadi Tahu Gedung DPRD Jawa Barat Dilempari Sampah: Nambah Kerjaan |
![]() |
---|
Sujadi Hampir Jadikan Moci Kucing Oren Daging Potong Modus Kambing Muda, Dijual Rp 120 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Kembalikan Emas 30 Gram yang Ditemukan di Jalan, Pemilik Lega: Digadai untuk Biaya Sekolah |
![]() |
---|
Imbas Eks Wamenaker Noel Ebenezer Keceplosan, Anaknya yang Bawa Mobil Mewah Berpeluang Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Kades Ubah Sertifikat Tanah Desa Jadi Namanya untuk Bangun Gedung, Utang Rp 1,4 M Kini Gagal Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.