Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tanahnya Diduga Diserobot Pemerintah Desa, Warga Laporkan Kades ke Polisi, Tak Terima Patok Dipindah

Kasus tersebut bermula saat adanya proses pelebaran jalan yang dilakukan Desa Rejowinangun.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Ichvan
WARGA LAPORKAN KADES - Warga Desa Rejowinangun, Ichvan Muchlis, saat menunjukan batas tanah miliknya yang telah bergeser. Ia kini laporkan Kades atas dugaan penyerobotan tanah. 

Dugaan penyerobotan ini ketahuan setelah TKD akan dilelang oleh bank milik pemerintah daerah.

Melansir Tribun Solo, sekitar tahun 1980-an, salah satu yayasan membangun sekolah swasta di pinggir jalan Semarang-Solo.

Lahan yang digunakan untuk sekolah tersebut merupakan tanah kas milik Desa Randusari.

Selanjutnya, yayasan menyediakan tanah pengganti untuk tukar guling.

Ada empat bidang tanah yang dijadikan tanah pengganti.

Hanya saja, saat itu, tanah pengganti ternyata tak langsung disertifikatkan atas nama pemerintah desa.

Pemerintah desa baru mencatat tanah pengganti tersebut sebagai bondo deso (aset desa).

Ketika Satu Budiyono menjadi kepala desa, salah satu bidang tanah tersebut disertifikatkan atas namanya.

Kantor Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) dilakukan Kepala Desa Randusari, Satu Budiyono.
Kantor Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) dilakukan Kepala Desa Randusari, Satu Budiyono. (TRIBUNSOLO.COM/TRI WIDODO)

Hal ini disebut-sebut tidak diketahui oleh warga desa.

"Saya juga kaget. Saya pikir tanah itu sudah atas nama desa. Tapi ternyata malah atas nama kades," kata salah satu warga setempat yang tak ingin disebut namanya.

Dia mengaku baru tahu jika tanah kas desa tersebut atas nama Satu Budiyono.

Hal itu diketahui setelah adanya informasi tanah yang ada di sebelah timur pabrik itu akan dilelang.

"Informasi sudah menyebar di masyarakat desa," tambahnya.

Baca juga: Pilu 1 Keluarga Hidup di Gubuk Reyot Tanpa Listrik, Makan dari Berkebun, Berharap Bantuan Pemerintah

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Randusari, Satu Budiyono, membenarkan soal kabar beredar.

Dia mengaku sengaja mensertifikatkan tanah kas desa atas namanya agar bisa dijadikan agunan bank.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved