Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier atau Tidak? Begini Aturan dan Simulasinya

Akankah PPPK Paruh Waktu memiliki jenjang karier di pemerintahan? Berikut penjelasan simulasi jenjang karier.

Tribun Jatim/Bobby Koloway
PENYERAHAN SK PPPK - Sebanyak 1.838 tenaga kontrak di Pemkot Surabaya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (28/4/2025). Satu di antara pertanyaan yang muncul setelah proses seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 adalah terkait jenjang karir. 

Sementara itu, Diktum ke-24 menegaskan status PPPK paruh waktu tidak menutup kesempatan mereka mengikuti seleksi CPNS dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cara Isi DRH Setelah Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Kolom Tambahan Status Jam Kerja

Simulasi jenjang karier PPPK paruh waktu

1. Melanjutkan Kontrak di Jabatan Lain

Jika kontrak PPPK paruh waktu berakhir, instansi dapat memperpanjang atau memindahkan pegawai ke posisi lain sesuai kebutuhan dan kesepakatan.

2. Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Pegawai berpotensi dialihkan ke status PPPK penuh waktu apabila kinerjanya baik dan anggaran mencukupi.

3. Mengikuti Seleksi CPNS dan Diangkat PNS

PPPK paruh waktu tetap memiliki kesempatan ikut seleksi CPNS. Jika lolos, mereka bisa beralih menjadi PNS dengan jalur karier yang lebih jelas.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved