Berita Viral
Truk Sedot WC Buang Limbah Tinja ke Sungai dari Atas Tol, Sopir Langsung Kabur saat Kepergok
Sopir yang terekam video diduga sengaja membuang limbah ke sungai untuk keuntungan pribadi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Seperti diketahui, pada Rabu (3/9/2025), sejumlah akun Instagram mengunggah video yang memperlihatkan seorang sopir berkaos kuning dan topi hitam tengah membuang limbah tinja dari truk ke Sungai Ciliwung.
Aksi itu terekam oleh pengendara yang melintas.
Dalam video, sopir sempat menarik kembali selang pembuangan, lalu buru-buru memasukkannya ke belakang truk sebelum kabur.
Baca juga: Mahasiswa Indonesia Meninggal usai Jadi Pemandu Kunker Pejabat di Wina, Pihak Kemlu Buka Suara
Kasus serupa juga dilakukan sopir tiga unit truk dari PT POS hingga menjadi buah bibir warga setempat.
Warga memergoki sebanyak tiga unit truk milik perusahaan berinisial PT POS dan dua individu, D dan A.
Mereka tertangkap membuang limbah tinja secara ilegal ke saluran air di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Perilaku ini tentu tak bisa dibenarkan begitu saja, mengingat tinja merupakan sesuatu yang memiliki pengaruh tertentu untuk kesehatan warga.
Tinja dikenal sebagai feses atau kotoran, produk buangan padat atau semi-padat dari sistem pencernaan manusia.
Tinja terdiri dari sisa makanan yang tidak tercerna, bakteri, sel-sel mati, dan zat-zat lain yang tidak dapat diserap oleh tubuh.
Tinja dikeluarkan dari tubuh melalui anus saat buang air besar.
Maka dari itu, pembuangan limbah tinja seharusnya tidaklah sembarangan.
Namun, belakangan video yang menunjukkan kegiatan pembuangan limbah itupun jadi sorotan warga.
Mereka diketahui bekerja di bidang jasa pembuangan limbah tinja.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan menyatakan, para pemilik usaha telah diperiksa dan akan segera menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka diduga melanggar Pasal 21 huruf C Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman denda maksimal sebesar Rp20 juta.
Tol Cijago
Sungai Ciliwung
Kota Depok
Kiswatiningsih
Pemkot Bekasi
sedot WC
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Raker Perdana, Gaya Bicara Menkeu Purbaya Disorot Komisi XI DPR RI: Boleh Koboy, Tapi Ada Isinya |
![]() |
---|
4 Pernyataan Ferry Irwandi Diduga Tindak Pidana, Laksda Purn Soleman B Ponto: TNI Difitnah |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD Ternyata Pembunuh Anak 11 Tahun Lalu, Kasus Bak Dilupakan hingga Bisa Ikut Pemilu |
![]() |
---|
Beli Rumah setelah Curi Rp 10 M, Sopir Bank Ngaku Ingin Bangun Parkiran karena Punya 300 Mobil |
![]() |
---|
Imbas Komentari Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Menteri Purbaya Yudhi Dinilai Arogan, Pengamat: Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.