Berita Viral
Truk Sedot WC Buang Limbah Tinja ke Sungai dari Atas Tol, Sopir Langsung Kabur saat Kepergok
Sopir yang terekam video diduga sengaja membuang limbah ke sungai untuk keuntungan pribadi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuang air besar maupun kecil di jalan, taman, jalur hijau, sungai, maupun saluran air."
"Besaran denda akan ditentukan oleh hakim, maksimalnya bisa Rp20 juta," ujar Charles, seperti dikutip dari Warta Kota, Selasa (12/8/2025).
Charles menegaskan, pelanggaran dilakukan oleh badan usaha, bukan perorangan, sehingga sanksi yang dijatuhkan diharapkan lebih berat.
"Ini pelanggaran oleh badan usaha, bukan perorangan, maka sanksinya harus lebih berat dibanding pelanggaran perorangan seperti buang sampah sembarangan," ujarnya.
Selain memberikan sanksi kepada pemilik usaha, truk yang digunakan untuk membuang limbah juga akan ditahan selama proses penyidikan.
Jika diperlukan, masa penahanan kendaraan bisa diperpanjang.
"Truk akan kami tahan selama 1x24 jam untuk kebutuhan penyidikan. Jika dibutuhkan, bisa diperpanjang," ujarnya
Semestinya, perusahaan pembuang tinja tersebut membuang tinja di tempat pembuangan wilayah Duri Kosambi dan Pulogebang.
Baca juga: Balas Kritik Roy Suryo & Refly Harun, Driver Ojol Kasih Surat Terbuka Tak Terima Dihina: Omon-omon
Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Hugo Efraim mengungkapkan, pelanggaran ini terungkap berkat laporan masyarakat.
Petugas kemudian menelusuri hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi nomor polisi dari truk tersebut.
"Akhirnya salah satu kendaraannya kita temukan Senin pagi oleh tim, B 9043 TNA," ujarnya.
"Dari pengemudi kendaraan B9043 kita interview dan oleh tim dilakukan tanya-jawab akhirnya karena mereka tongkrongannya sama, mereka menunjukkan lokasi-lokasi armada B 9225 QA dan B 9422 TFA," lanjutnya.
Tol Cijago
Sungai Ciliwung
Kota Depok
Kiswatiningsih
Pemkot Bekasi
sedot WC
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Tiap Hari Siswa SD Naik KRL Sendirian Jam 4 Pagi hingga Pihak Sekolah Cemas, Ibu Tak Mau Pindahkan |
|
|---|
| Riyang Warga Sleman Jualan Rumput Online hingga 8 Karung Sehari, Pesan ke Anak Muda Agar Tak Gengsi |
|
|---|
| 3 Tahun Ditunggu, Pemkab dan BPBD Tak Bayar Utang Proyek Jembatan Rp 889 Juta, Kini Kalah Gugatan |
|
|---|
| Mengintip Rumah Haji Sutar Tersangka Pencucian Uang Narkoba Rp 52 M, Dikenal Tetangga Old Money |
|
|---|
| Karir Terancam PTDH, AKBP Basuki Berharta Rp 94 Juta Tapi Bisa Bayari Kuliah S3 DLL Rp 164,5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/truk-sedot-WC-buang-limbah-tinja-ke-Sungai-Ciliwung.jpg)