Berita Viral
Imbas Warga Telanjur Makan Daging 100 Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Cemaskan Penularan Rabies
Aksi Sujadi (55) asal Lampung Tenga, jualan daging 100 ekor kucing berdampak fatal.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
JUAL DAGING KUCING - Sujadi (55) pria di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjagal 100 ekor kucing dan menjualnya ke warga dengan dalih sebagai daging kambing muda dan kucing yang nyaris ia sembelih.
“Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” jelas Iptu Irawan.
Dengan jeratan pasal berlapis ini, Sujadi terancam hukuman hingga belasan tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
jualan daging 100 ekor kucing
Sujadi
Lampung Tengah
Pagar Alam
jualan daging kucing ngakunya daging kambing
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Kasus Azis Wellang, yang Main Domino Bersama Menhut dan Menteri P2MI, Status Tersangka Dicabut |
![]() |
---|
Alasan Polri Tak Bisa Lanjut Tangani Laporan 3 Jenderal TNI yang Hendak Polisikan Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Noel Eks Wamenaker di Penjara Lebih Lama, KPK Tambah Masa Tahanan Tersangka Korupsi Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Istri Sopir Bank yang Curi Rp 10 Miliar Takut Dikucilkan Warga, Anak Kena Imbasnya |
![]() |
---|
Hujan Pagi Hari di Sejumlah Wilayah, Simak Ramalan Cuaca Jatim Kamis 11 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.