Berita Viral
Imbas Warga Telanjur Makan Daging 100 Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Cemaskan Penularan Rabies
Aksi Sujadi (55) asal Lampung Tenga, jualan daging 100 ekor kucing berdampak fatal.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
JUAL DAGING KUCING - Sujadi (55) pria di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan yang menjagal 100 ekor kucing dan menjualnya ke warga dengan dalih sebagai daging kambing muda dan kucing yang nyaris ia sembelih.
“Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” jelas Iptu Irawan.
Dengan jeratan pasal berlapis ini, Sujadi terancam hukuman hingga belasan tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
jualan daging 100 ekor kucing
Sujadi
Lampung Tengah
Pagar Alam
jualan daging kucing ngakunya daging kambing
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
| Nenek-nenek Dibawa ke RS Pakai Ojek Lewati Jalan Becek, Bupati Akui Tak Punya Dana Aspal Jalan |
|
|---|
| Keluhan Farida Mengaku Dipungli saat Ujian Naik Pangkat ASN, Minta Tolong Prabowo: Saya Dizolimi |
|
|---|
| Imbas Dianggap Sering Narsis di Facebook, Istri Malah Dianiaya Suami, Sempat Rebutan Ponsel |
|
|---|
| Sosok Mantan Bupati yang Digerebek usai Diduga Berbuat Asusila Sesama Jenis di Hotel: Klarifikasi |
|
|---|
| Pilu Sardo Lihat Anaknya Diinjak Gajah di Depan Rumah saat Menyelamatkan Diri, Kondisi Korban Dikuak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Imbas-Warga-Telanjur-Makan-Daging-100-Kucing-Jualan-Sujadi-Dinkes-Cemaskan-Penularan-Rabies.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.