Berita Viral
Gelapkan Bansos Rp5,28 M, Eks Kadinsos Dihukum Penjara 5 Tahun, Pengadaan Sembako Disalahgunakan
Kasus dugaan mark up dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Makassar menetapkan tujuh terdakwa.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Pada video yang beredar di media sosial, warga yang geram sempat kontak fisik dengan Sulasno ketika berusaha diamankan.
Warga juga menemukan nama yang tertulis dalam tanda pengenal yang dibawa Sulasno terlihat mencurigakan.
Dari gerak-gerik pelaku yang nampak, diketahui bahwa pelaku sengaja berkeliling ke rumah-rumah warga dengan mencari warga sudah berusia tua.

"Sudah dipukuli itu sebelum saya datang (ke TKP). Informasinya kan korbannya banyak bukan dari Desa Pekel saja," Beber Sampurno ketika dikonfirmasi.
"Katanya hampir semua di Gucialit dan Padang juga jadi korbannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar memastikan telah mengamankan pelaku guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Status Sulasno diketahui belum tersangka lantaran masih diperiksa oleh petugas Satreskrim Polres Lumajang.
"Untuk latar belakang yang bersangkutan masih kami dalami. Yang jelas warga Lumajang."
"Untuk statusnya masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Jelasnya Kapolres. (Erwin Wicaksono)
Nasib Pengantin Baru Tewas di Tangan Mertua dan Ipar, Konflik Sejak Awal Pernikahan: Dendam |
![]() |
---|
Perkara Joget, Bocah SD Digampar Pemuda hingga Babak Belur, Ibu: Sakit Hati Tak Bisa Dibayar Apapun |
![]() |
---|
19 Tahun Jadi Nakes, Jumiriah Kecewa Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp180 Ribu Sebulan |
![]() |
---|
Tangis Adik karena Kakak Hilang 2 Tahun Lalu Sisa Kerangka di Pohon Aren, Tahu dari Gelang |
![]() |
---|
Peran Oknun TNI Cari Orang untuk Culik Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Penculik Rp45 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.