Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswi MTs Dikeluarkan dari Sekolah karena Bully Teman, Tak Terima Diadukan ke Guru saat Bolos Kelas

Tengah viral di media sosial video bullying atau perundungan yang dilakukan 3 siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via Tribun Palu
KASUS PERUNDUNGAN - Video aksi bullying siswi Mts di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah, viral di media sosial, Sabtu (13/9/2025). Kini pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah dan penyebab kejadian pun terungkap. 

Pertemuan berlangsung di Polsek Sindue, Sabtu (13/9/2025).

Dalam proses mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.

Sementara korban bersama keluarganya menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Baca juga: Siswa SDN 22 Desa Rias Meninggal Dunia usai Jadi Korban Bully, Kepsek dan Guru Terancam Dipecat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Moh Milhar Halili yang turut memantau penanganan kasus itu mengatakan, perkara tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.

"Perkara telah diselesaikan secara restorative justice, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak. Maka untuk proses keperkaraannya mendasari kepentingan terbaik untuk anak," ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Ia menjelaskan, DP3A Donggala akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan edukasi dan sosialisasi di sekolah yang bersangkutan.

Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta meningkatkan kesadaran siswa dan guru tentang bahaya perundungan.

Selain itu, DP3A Donggala juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan khusus kepada korban termasuk pemulihan secara fisik dan psikologis korban.

"Kami juga akan membantu pemulihan secara fisik dan psikologis terhadap korban. Besok korban akan dijemput kabid saya untuk dilakukan pendampingan pemulihan fisik dan psikologisnya," katanya lagi.


Kepala Sekolah MTs, Rihwan, menyampaikan permohonan maaf atas kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sekolahnya tersebut.

Rihwan menegaskan bahwa pihak sekolah sangat menyesalkan insiden tersebut karena dinilai mencoreng tatanan pendidikan di lingkungan sekolah.

“Dengan kejadian ini, kami pihak sekolah memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kasus ini benar-benar merusak citra pendidikan, khususnya di MTs Alkhairat Sumari,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Ia mengungkapkan, keputusan tegas telah diambil pihak sekolah setelah melalui rapat dewan guru dan proses mediasi.

Pada pertemuan yang berlangsung Sabtu (13/9/2025), pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan para pelaku bullying dari statusnya sebagai siswa MTs Alkhairat Sumari.

Keputusan tersebut kemudian ditegaskan dalam surat pernyataan sikap resmi sekolah dengan nomor MTsS/P/24/E10/2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved