Berita Viral
Siswi MTs Dikeluarkan dari Sekolah karena Bully Teman, Tak Terima Diadukan ke Guru saat Bolos Kelas
Tengah viral di media sosial video bullying atau perundungan yang dilakukan 3 siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pertemuan berlangsung di Polsek Sindue, Sabtu (13/9/2025).
Dalam proses mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
Sementara korban bersama keluarganya menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Baca juga: Siswa SDN 22 Desa Rias Meninggal Dunia usai Jadi Korban Bully, Kepsek dan Guru Terancam Dipecat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Moh Milhar Halili yang turut memantau penanganan kasus itu mengatakan, perkara tersebut telah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.
"Perkara telah diselesaikan secara restorative justice, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak. Maka untuk proses keperkaraannya mendasari kepentingan terbaik untuk anak," ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Ia menjelaskan, DP3A Donggala akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan edukasi dan sosialisasi di sekolah yang bersangkutan.
Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta meningkatkan kesadaran siswa dan guru tentang bahaya perundungan.
Selain itu, DP3A Donggala juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan khusus kepada korban termasuk pemulihan secara fisik dan psikologis korban.
"Kami juga akan membantu pemulihan secara fisik dan psikologis terhadap korban. Besok korban akan dijemput kabid saya untuk dilakukan pendampingan pemulihan fisik dan psikologisnya," katanya lagi.
Kepala Sekolah MTs, Rihwan, menyampaikan permohonan maaf atas kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sekolahnya tersebut.
Rihwan menegaskan bahwa pihak sekolah sangat menyesalkan insiden tersebut karena dinilai mencoreng tatanan pendidikan di lingkungan sekolah.
“Dengan kejadian ini, kami pihak sekolah memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kasus ini benar-benar merusak citra pendidikan, khususnya di MTs Alkhairat Sumari,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Ia mengungkapkan, keputusan tegas telah diambil pihak sekolah setelah melalui rapat dewan guru dan proses mediasi.
Pada pertemuan yang berlangsung Sabtu (13/9/2025), pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan para pelaku bullying dari statusnya sebagai siswa MTs Alkhairat Sumari.
Keputusan tersebut kemudian ditegaskan dalam surat pernyataan sikap resmi sekolah dengan nomor MTsS/P/24/E10/2025.
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Kabupaten Donggala
Sulawesi Tengah
bullying
perundungan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Alasan Bupati Majalengka Buat Aturan ASN Wajib Salat Subuh Akbar, Tukin Dipotong Jika Tak Hadir |
![]() |
---|
Imbas Injak Murid & Bawa ke Tukang Urut, Guru SMAN Kini Dinonaktifkan setelah Digeruduk Wali Murid |
![]() |
---|
Alasan Ratusan Warga 3 Daerah ini Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan YME |
![]() |
---|
Video Prabowo di Bioskop Sudah Tak Tayang Lagi, Kata XXI Kontrak Iklan Hanya 6 Hari |
![]() |
---|
Sosok David Anak Penjual Keripik Singkong yang Buat Rektor UI Nangis, Kuliah Nyambi Jadi Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.