Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswi MTs Dikeluarkan dari Sekolah karena Bully Teman, Tak Terima Diadukan ke Guru saat Bolos Kelas

Tengah viral di media sosial video bullying atau perundungan yang dilakukan 3 siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via Tribun Palu
KASUS PERUNDUNGAN - Video aksi bullying siswi Mts di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah, viral di media sosial, Sabtu (13/9/2025). Kini pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah dan penyebab kejadian pun terungkap. 

Dokter menemukan adanya pembengkakan di kepala dan luka dalam di lambung.

Korban sempat menjalani operasi pada Sabtu (26/7/2025), namun nyawanya tak tertolong keesokan harinya.

Pihak keluarga sangat menyayangkan respons pihak sekolah, terutama guru yang disebut telah menerima laporan dari korban namun dianggap mengabaikan.

"Perundungan ini bukan sekali. Ada saksi teman korban yang melihat langsung dia dikeroyok. Bahkan korban sempat tidak berani ke sekolah selama empat hari," tutur Dhony, melansir dari BangkaPos.

Baca juga: Bocah SD Inhu Jadi Korban Bully hingga Meninggal, Sang Ayah Lapor Polisi: Anak Saya Muntah Darah

Terkait kasus ini, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Dhony berencana melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (28/7/2025), guna meminta pendampingan dan kejelasan hukum.

Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil resmi rekam medis dari rumah sakit guna memperkuat laporan dan langkah hukum yang akan diambil. 

Sementara itu, Gubernur Provinsi Bangka Belitung Hidayat Arsani telah menerjunkan tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini.

Hal ini diputuskan usai mendapat informasi siswa kelas V SD Negeri 22 Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan meninggal dunia diduga dikeroyok teman sekolahnya.

"Kita akan cek, Ini kita tidak boleh sembarang ngomong. Hari ini kita kirimkan tim fakta dulu mengecek secara langsung, apa penyebab kematiannya," ujar Hidayat Arsani, Senin (28/7/2025).

Selain itu untuk menghindari kasus serupa terjadi di kemudian hari, pihaknya menekankan Pemerintah Daerah harus hadir dalam kasus tersebut. 

"Kalau ada pidananya kita serahkan ke hukum, kalau sosial maka pemerintah harus tanggung jawab," tuturnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved