Berita Viral
Kirtam Resah Air Sumur Jadi Bau dan Hitam karena Limbah MBG, Tak Layak Dipakai Mandi Warga
Limbah dari proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola di lokasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG)membuat warga mengeluh.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, program MBG di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, warga di Desa Sokawera dan Gunung Lurah mempertanyakan kelayakan menu MBG yang dibagikan ke sejumlah sekolah.
Hal ini dipicu oleh beredarnya informasi salah satu menu yang disajikan hanya berupa kacang rebus dan roti tawar dengan susu.
Di mana, berdasar penelusuran, dapur MBG yang menyuplai makanan di wilayah tersebut berada di Grumbul Bojong, Desa Gunung Lurah.
Baca juga: Keracunan Massal di SMAN 2 Lamongan, Belasan Siswa Mual Usai Santap Menu MBG
Di unggahan di media sosial, khususnya di grup Facebook Seputar Cilongok, menyebut menu yang diberikan kepada anak-anak sekolah tidak layak disebut makanan bergizi.
Unggahan itu menuliskan:
"Yg lagi viral di desaku Sokawera dan Gunung Lurah, ini MBG program yg dibiayai pemerintah dengab tujuan memberikan makanan bergizi gratis untuk masyarakat kurang mampu, tp mohon pencerahannya apa makanan seperti ini bisa disebut makanan bergizi.
Buat pengelola dapur yang ada di Grumbul Bojong tolonglah kalian diberi amanah sebagai yang menerima proyek ini jadi laksanakan sesuai perjanjian, jangan asal-asalan.
Hari ini dikasih kacang rebus, curiga besok dikasih gethuk goreng," tulis akun tersebut.
Kritik dari warga ini menunjukkan adanya keresahan bahwa program yang seharusnya memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Hal itu justru dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa memperhatikan mutu dan kandungan gizi makanan.
Baca juga: Disdik Bangkalan Imbau Tolak Menu MBG Tak Layak, SPPG Bantah Lauk Basi: Hanya Sausnya Sedikit Masam
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Banyumas, Taryono, ST, MPA, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sudah menindaklanjutinya dengan melapor ke Badan Gizi Nasional (BGN).
"Siap, kemarin kami sudah laporkan ke BGN Bu Luki," katanya.
Taryono menambahkan, segala bentuk pengawasan, perizinan, dan evaluasi terkait penyelenggaraan program MBG sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN.
"Semua perizinan di BGN, otomatis kewenangan evaluasi, sanksi, dll hanya di sana.
Limbah MBG
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG)
Kabupaten Banyumas
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Pekerjaan Baru Wahyudin Setelah Dipecat PDIP, Gaji Rp 100 Juta Amblas Kini Cuma Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Alasan Rakyat Gerah Dengar Strobo Bunyi Tot Tot Wuk Wuk di Jalan, Pengamat Singgung Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Mbah Upit Bikin Ribut Imbas Cekcok Tagih Utang, Tetangga Ngamuk Lalu Lempar Gelas Isi Es Batu |
![]() |
---|
Bakar Sampah Malah Ketiduran, Api Malah Merembet ke Rumah Bagian Belakang Tumihah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.