Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya, Sumpah Al Quran: Saya Bukan Pelaku

Tangis Briptu Rizka sumpah Al Quran tegaskan bukan dirinya pembunuh suaminya, Brigadir Esco: saya bukan pelaku.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa - Tribunnews Bogor
TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN - Briptu Rizka anggota Polwan dari Polres Lombok Barat (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco. Menangis sumpah Al Quran tegaskan dirinya bukan pelaku yang menghabisi nyawa suaminya sendiri. 

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, usai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.

“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Briptu Rizka,” ucap Anton saat ditemui Tibunlombok.com, di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).

POLWAN BUNUH SUAMI - Briptu Rizka Sintiani (foto kanan) jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco (foto kiri), suaminya sendiri. Apa penyebabnya masih jadi teka-teki. Curhatan Briptu Rizka mengenai nasib anak jadi sorotan.
POLWAN BUNUH SUAMI - Briptu Rizka Sintiani (foto kanan) jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco (foto kiri), suaminya sendiri. Apa penyebabnya masih jadi teka-teki. Curhatan Briptu Rizka mengenai nasib anak jadi sorotan. (KOLASE Istimewa - Tribunnews Bogor)

Anton juga menyebutkan, tidak hanya bekas luka dari benda tumpul yang diterima korban, namun juga luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti. Proses tersebut turut menghadirkan saksi ahli, termasuk dokter forensik dan tim Inafis, untuk menjelaskan mekanisme pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait detail rekonstruksi.

Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Brigadir Esco, termasuk dua sosok yang disebut sebagai "Mr X".

“Sementara (tersangka) masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak. Yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.

“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.

Meski demikian, ia menyebut tersangka tetap bersikap kooperatif selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Sejauh ini tersangka masih kooperatif. Kalau penemuan (mayat) bukan diperagakan oleh tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.

Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian juga menghadirkan tujuh saksi kunci, yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih terang kasus kematian tragis Brigadir Esco.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved