Berita Viral
Sosok Kepala Dinas yang Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik di Hari yang Sama, Terjerat 1 Kasus
Inilah sosok kepala dinas yang langsung dinonaktifkan setelah dilantik di hari yang sama, ternyata semua itu karena ia terjerat sebuah kasus.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), kepala dinas wajib menaati aturan disiplin.
Pelanggaran berat seperti penyalahgunaan jabatan, absensi tanpa alasan, atau tidak menjalankan tugas pokok dengan baik bisa berujung pada pencopotan atau nonaktif sementara.
3. Kinerja yang Buruk
Kepala daerah atau atasan langsung berhak menonaktifkan kepala dinas jika kinerjanya dianggap tidak memenuhi target, gagal menjalankan program prioritas, atau terbukti tidak mampu memimpin organisasi dengan efektif.
4. Masalah Etika dan Moralitas
Kepala dinas bisa dinonaktifkan apabila melakukan perbuatan yang dianggap tidak pantas secara etika atau moral, misalnya terlibat skandal yang merusak citra pemerintah.
Meski tidak selalu pidana, hal ini dapat menjadi dasar pemberhentian sementara.
5. Rotasi atau Restrukturisasi Organisasi
Kadang nonaktif bukan karena pelanggaran, melainkan karena adanya perombakan struktur birokrasi, mutasi jabatan, atau evaluasi rutin oleh kepala daerah.
Dalam kondisi ini, pejabat bisa dinonaktifkan sementara sebelum ditempatkan di posisi baru.
6. Konflik Kepentingan atau Intervensi Politik
Dalam praktik birokrasi, ada kalanya seorang kepala dinas dinonaktifkan karena adanya konflik kepentingan, tekanan politik, atau ketidakselarasan dengan kebijakan kepala daerah.
Walaupun secara formal tetap harus ada dasar administrasi, faktor politik sering berperan.
Singkatnya, seorang kepala dinas bisa dinonaktifkan karena kasus hukum, pelanggaran disiplin, kinerja buruk, masalah etika, restrukturisasi jabatan, atau faktor politik.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Abdul Halil
pelantikan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama
Bupati Kudus
Samani Intakoris
Pendopo Kudus
meaningful
Multiangle
TribunJatim.com
berita viral
| Wakapolri Akui Banyak Polisi Kinerjanya Buruk, Blak-blakan Penyebab Ada Kaitan Kenaikan Pangkat |
|
|---|
| Fakta soal Warga Ditagih Rp 2 Juta Tebus Kendaraan Tilang, Polisi Langsung Datangi Rumah Pemilik |
|
|---|
| Alasan Napi Fahri Tak Mau Bebas & Minta Tetap di Lapas, Padahal Masa Hukum Sudah Selesai: Nyaman |
|
|---|
| Nyetir Angkot di Pasar, Bahlil Lahadalia Kenang Masa Lalunya 3 Tahun Jadi Sopir: Makan Aja Susah |
|
|---|
| Dulu Dianggap Gila, Amaq Petani Kurma Kini Panen Pujian, Kurmanya Masuk 7 Terbaik Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Kudus-menonaktifkan-seorang-kepala-dinas-karena-terjerat-hukum.jpg)