Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Licik Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M Sisa Rp47 Ribu, Transfer ke Rekening Pribadi

Kasus bendahara bawa kabur dana desa Rp1 miliar sisa Rp47 ribu viral di media sosial.

Tribunnews.com
PENGGELAPAN DANA DESA - Ilustrasi uang ratusan juta. Kasus bendahara bawa kabur dana desa Rp1 miliar sisa Rp47 ribu viral di media sosial. Pelaku merupakan bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL. Kini YL tengah diburu Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Sabtu (11/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus bendahara bawa kabur dana desa Rp1 miliar sisa Rp47 ribu viral di media sosial.

Pelaku merupakan bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL.

Kini YL tengah diburu Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

YL diduga membawa kabur dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 miliar, menyisakan saldo kas desa hanya Rp47.000.

"Kami masih memburu terduga terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Kades Wahyudi Syok Dana Desa Rp 1 Miliar Sisa Rp47 Ribu, Bendahara Sudah Hilang saat Rumah Digeruduk

Menghilang 2 Bulan Lalu

Andi menjelaskan, keberadaan YL tidak diketahui sejak Agustus 2025, setelah ia mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa.

Pihak keluarga YL juga tidak mengetahui keberadaannya.

"Sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu," tambah Andi.

Baca juga: Disodori 87 Nama Kreditur Palsu, Ketua LPD Bisa Tilap Dana Desa Rp 20 M, Beraksi Sejak Tahun 2024

Modus Operandi YL

Dari hasil penyelidikan, Andi menjelaskan modus operandi YL sebagai kaur keuangan desa yang mengambil kas tanpa persetujuan Sekretaris Desa (Sekdes) maupun Kepala Desa (Kades).

YL melakukan transaksi dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya.

Untuk menghindari kecurigaan pimpinannya, YL membuat Laporan Realisasi Anggaran yang fiktif atau tidak sesuai fakta.

Andi juga mengungkapkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh tim inspektorat Kabupaten Serang menemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan) sejak kemarin," tandas Andi.

Baca juga: Tilap Dana Desa Rp2,6 M, Kecurangan Kades & Komplotannya Terungkap Lewat Proyek Fiktif Perbaikan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved