Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar, Aset Sandra Dewi yang Disita Masih Tak Mampu Tutupi

Aset dan harta aktris Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung masih tak mampu tutupi uang pengganti Harvey Moeis Rp420 M.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
ASET DISITA - Foto dokumen Sandra Dewi menjadi saksi kasus dugaan Korupsi PT Timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Aset dan harta Sandra disita Kejagung namun masih belum bisa tutupi uang pengganti suami sejummlah Rp420 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Aset dan harta aktris Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Namun Sandra Dewi ngotot berusaha menyelamatkan asetnya agar tidak disita.

Ia berdalih aset tersebut didapat dari hasil kerjanya, bukan pemberian Harvey.

Dari total aset dan harta Sandra Dewi yang disita ternyata belum cukup untuk membayar uang pengganti Harvey berjumlah Rp420 miliar.

Hal ini disampaikan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terhadap penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra.

“Apakah jumlah harta yang disita dari pemohon (Sandra Dewi) tadi sepadan dengan uang pengganti yang dimintakan kepada Harvey Moeis?” tanya Hakim Ketua Rios Rahmanto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Max mengatakan, aset Sandra ini belum bisa menutupi akibat dari perbuatan suami dalam kasus korupsi tata niaga timah.

“Lebih besar kewajiban penggantinya, Rp 420 miliar,” jawab Max.

Baca juga: Seminggu Pak Sandra Cari Suara Aneh di Gudang Tapi Dicek Tak Ada Apa-apa, Terjawab Berkat Damkar

Aset Sandra belum mampu tutupi uang penganti Harvey

Dalam sidang, Max tidak menyebutkan secara jelas berapa total nilai aset yang disita dari Sandra Dewi

Ia hanya mengatakan, nilai aset ini masih di bawah uang pengganti.

“Intinya (nilai aset) masih di bawah itu (uang pengganti)?” tanya Hakim Rios lagi.

“Masih di bawah itu,” jawab Max.

Masih berusaha selamatkan aset

Setelah suaminya dijebloskan ke penjara, Sandra masih berupaya untuk menyelamatkan aset yang disita untuk negara.

Ia mengatakan, sejumlah aset dan harta ini didapat dari hasil kerjanya, bukan pemberian Harvey.

Kubu Sandra bersikeras tas mewah hingga uang dalam rekening deposito ini didapat dari endorsement dan hasil syuting sebelum menikah dengan Harvey.

Namun, penyidik menyebut aset dan harta tersebut berasal dari hasil tindak pidana sehingga patut untuk disita.

Baca juga: Aset Harvey Moeis Disita Presiden Prabowo Imbas Korupsi Rp300 T, Sandra Dewi: Saya Wanita Mandiri

Negara rugi Rp300 triliun

Diketahui, Harvey dihukum 20 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

Selain itu, aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.

Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.

Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sementara Rp 29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.

Baca juga: 4 Fakta Vonis Harvey Moeis Soal Korupsi Rp300 T, Suami Sandra Dewi Nangis Hukuman Penjara 20 Tahun

Rekening atas nama asisten

Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, mengungkap Sandra Dewi membuka rekening atas nama asistennya, Ratih.

Namun, rekening ini digunakan untuk kepentingan Sandra Dewi.

Hal ini disampaikan Max saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan atas penyitaan aset milik Sandra Dewi yang dirampas negara karena dinilai terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah.

“Jadi, waktu itu Bu Sandra Dewi membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Bu Sandra Dewi. Ini berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan,” kata Max, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dalam sidang, Max tidak menyebutkan kapan rekening ini dibuat dan berapa total transaksi yang dilakukan melalui rekening atas nama Ratih tersebut.

Namun, ia menyebut rekening atas nama Ratih digunakan sebagai transit uang dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.

“Tapi, dalam pelaksanaan, bisa ada uang yang masuk ke Bu Sandra, bisa uang yang untuk kebutuhan Bu Sandra, tapi harus lewat Ratih. Kenapa enggak langsung Pak Harvey sendiri beli kebutuhan Bu Sandra? Kenapa harus lewat Ratih dulu?” ujar Max.

Baca juga: Senyum Hakim Mulyono saat Harvey Moeis Dipeluk Istri, Sandra Dewi Jadi Alasan Pertimbangan Vonis

Uang dari Harvey untuk Sandra ini digunakan untuk membeli aset dan barang-barang.

Lalu, pada sidang pada 10 Oktober 2024, Sandra sempat memerintahkan Ratih untuk menarik seluruh uang dari rekeningnya.

Penarikan uang ini dilakukan saat Harvey ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, kasasi Harvey diketahui telah ditolak oleh MA.

Aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.

Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.

Ketika dihadirkan dalam sidang di pengadilan tingkat pertama, Sandra menuturkan aset-aset ini didapatnya secara pribadi, melalui endorsement atau hasil kerja selama menjadi artis.

Namun, aset-asetnya tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.

Pada kasus ini, Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.

Rp 271,06 triliun merupakan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sementara Rp 29 triliun merupakan kerugian keuangan negara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved