Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi

Seorang tahanan bernama Wandi bisa melakukan aksinya meski berada di balik jeruji besi tahanan rutan.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
DI DALAM RUTAN - Ilustrasi merekam menggunakan ponsel. Seorang tahanan tega melakukan penipuan dari dalam jeruji besi. 

TRIBUNJATIM.COM - Meski berada di balik jeruji besi, seorang tahanan bernama Wandi bisa melancarkan aksinya.

Ternyata hal itu diawali dari cara licik Wandi memanfaatkan teknologi AI.

Dengan teknologi AI, dirinya bisa membuat korbannya tergoda hingga memutuskan untuk memberikan uang.

Semua itu dilakukan karena terpaksa sebab di bawah ancaman.

Wandi menjanjikan bakal nikahi korban dan merayu agar mau berhubungan jarak jauh.

Foto AI jadi senjata pemikat pelaku penipuan dan pemerasan dalam jaringan (daring) atau love scamming terhadap wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mula-mula pelaku berkenalan dengan korban inisial A melalui media sosial Facebook dengan nama palsu Wandi.

Dalam akun tersebut, Wandi mengenakan seragam TNI Angkatan Laut dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Saat berkenalan, pelaku WL mengaku tengah menjalankan tugas operasi di Papua dan mengaku belum menikah.

Setelah berkenalan atau membangun komunikasi intens, pelaku mengajak korban untuk berpacaran.

Baca juga: Kebakaran Hebat Ludeskan Pabrik Tahu di Situbondo, Diduga Dipicu Api dari Tumpukan Kayu

Selanjutnya, pada Agustus, pelaku mengaku rindu dan mengajak korban untuk memuaskan hasrat seksual melalui Video Call Sex (VCS).

Namun, ini hanya jebakan.

Saat korban setengah telanjang, pelaku diam-diam merekam dalam bentuk video.

Sejak saat itu, pelaku mulai meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan akan berlayar dari Papua ke Makassar, Sulawesi Selatan, lalu akan terbang ke Kendari bertemu korban.

Ilustrasi AI
Ilustrasi AI (freepik)

Namun, ternyata pelaku tak kunjung menemui korban di Kota Kendari.

Merasa dibohongi, korban tidak lagi menuruti permintaan uang dari pelaku.

Merasa tak lagi mampu memperdaya korban, pelaku mulai mengancam akan menyebar video seksual korban ke media sosial.

Takut nama baik hancur, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku hingga menggelontorkan uang senilai Rp210.000.000,00 secara bertahap.

Merasa tak lagi sanggup menuruti permintaan pelaku, korban memilih melapor ke Polresta Kendari pada Senin (20/10/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Sultra, Senin.

Baca juga: Curhat Wanita Batal Nikah H-4 Padahal Telanjur Resign Kerja, Ternyata Calon Suami Pinang Orang Lain

Selanjutnya, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil kami bekuk di Kolaka, yang ternyata menjalankan aksinya dari balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, pada Jumat (24/10/2025).

Markas Polresta Kendari terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua.

Baca juga: Batal Nikah karena Gaji Calon Suami Kecil, Wanita Tak Mau Kembalikan Uang Lamaran Rp 465 Juta

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka merupakan lembaga pemasyarakatan yang berada di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.

Rutan ini berfungsi menampung tahanan dan narapidana sambil memberikan pembinaan agar mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah masa hukumannya selesai.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, Rutan Kolaka sempat menampung lebih dari 400 penghuni, terdiri dari ratusan tahanan dan narapidana.

Kondisi itulah yang menybeabkan ruangan mengalami kelebihan kapasitas dibanding daya tampung idealnya.

Kondisi ini menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pihak rutan karena dapat berdampak pada kualitas layanan, kesehatan, dan keamanan warga binaan.

Baca juga: Kepala BPOM RI Tinjau PT Karunia Alam Segar Gresik, Apresiasi Manajemen Resiko yang Dijalankan

Kemungkinan besar ini yang menjadi pemicu tahanan masih bisa mengakses ponsel hingga bisa menjalankan kejahatannya meski di balik jeruji besi.

Walaupun upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan, masih terdapat sejumlah kendala seperti keterbatasan sarana dan prasarana.

Termasuk fasilitas bagi penyandang disabilitas dan ruang layanan informasi yang belum sepenuhnya memadai.

Karena itu, peningkatan kapasitas, pemeliharaan fasilitas, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan menjadi fokus penting dalam pengelolaan Rutan Kolaka.

Secara keseluruhan, lembaga ini memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana di Sulawesi Tenggara, tidak hanya sebagai tempat penahanan sementara, tetapi juga sebagai wadah pembinaan dan pemulihan moral bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved