Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Culas Wandi Peras Wanita hingga Rp210 Juta, Pakai Foto AI Jadi TNI AL Diam-diam Rekam VCS

Pelaku menggunakan nama samaran Wandi menciptakan identitas palsu dengan memanfaatkan teknologi AI.

|
Penulis: Alga | Editor: Alga W
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
PEMERASAN - Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, menunjukkan foto tangkapan layar video call seks korban yang digunakan untuk memeras, Jumat (24/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita berinisial A menjadi korban kasus penipuan dan pemerasan daring (love scamming).

Ia tertipu oleh pelaku yang menjanjikan akan menikahinya setelah berkenalan lewat media sosial Facebook di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku yang menggunakan nama samaran Wandi menciptakan identitas palsu dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence.

Baca juga: Aktivitas Tambang Galian C Meresahkan Warga Diduga Dibekingi Polisi, Kepala Dinas Bantah Beri Izin

Pelaku dalam akun miliknya menampilkan foto dirinya berseragam TNI Angkatan Laut, sehingga terlihat meyakinkan.

Kepada korban, pelaku yang sebenarnya bernama WL mengaku sedang bertugas dalam operasi militer di Papua.

Ia juga menyebut dirinya belum menikah.

Komunikasi intens antara keduanya membuat korban percaya.

Sehingga akhirnya korban menerima ajakan pelaku untuk menjalin hubungan asmara secara daring.

Pada Agustus lalu, pelaku mulai menunjukkan niat jahatnya.

Ia berpura-pura merindukan korban dan kemudian membujuknya melakukan video call seks (VCS). 

Namun, ini hanya jebakan, seperti dilansir dari TribunnewsSultra.com.

Saat korban setengah telanjang, pelaku diam-diam merekam dalam bentuk video.

Sejak saat itu, pelaku mulai meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan akan berlayar dari Papua ke Makassar, Sulawesi Selatan, lalu akan terbang ke Kendari bertemu korban.

Namun, ternyata pelaku tak kunjung menemui korban di Kota Kendari.

Merasa dibohongi, korban tidak lagi menuruti permintaan uang dari pelaku.

DI DALAM RUTAN - Ilustrasi merekam menggunakan ponsel. Seorang tahanan tega melakukan penipuan dari dalam jeruji besi.
Ilustrasi merekam menggunakan ponsel. Seorang tahanan tega melakukan penipuan dari dalam jeruji besi. (Tribunnews.com)

Merasa tak lagi mampu memperdaya korban, pelaku mulai mengancam akan menyebar video seksual korban ke media sosial.

Takut nama baik hancur, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku hingga menggelontorkan uang senilai Rp210.000.000,00 secara bertahap.

Merasa tak lagi sanggup menuruti permintaan pelaku, korban memilih melapor ke Polresta Kendari pada Senin (20/10/2025).

Selanjutnya, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Pelaku berhasil kami bekuk di Kolaka, yang ternyata menjalankan aksinya dari balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, pada Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Oknum Pegawai Pajak Nakal Diduga Peras Pengusaha Rp300 Juta, Purbaya Tak Akan Tinggal Diam

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan love scam.

Love scam merupakan skema kriminal yang memanfaatkan kedekatan emosional melalui media sosial sebagai alat untuk menipu secara finansial.

Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon, menjelaskan secara rinci bagaimana pelaku menyusun strategi manipulatif untuk menjebak korbannya.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Herman dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (4/7/2025).

"Korban awalnya akan berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang mencatut identitas orang lain, termasuk foto dan nama," ungkap Herman, dikutip dari Antara.

Langkah-langkah Penipuan Love Scam

Berdasarkan investigasi kepolisian, pelaku secara sistematis memanfaatkan kedekatan emosional untuk membangun kepercayaan korban.

Berikut skema dari modus penipuan love scam:

  1. Berkenalan lewat Instagram palsu

    Pelaku membuat akun palsu dengan mencuri identitas orang lain, lalu menghubungi calon korban dengan niat menjalin hubungan personal.

  2. Interaksi intensif secara daring

    Setelah korban tertarik, pelaku memulai percakapan rutin dan ringan yang berujung pada keterikatan emosional, meski belum pernah bertemu langsung.

  3. Pindah ke WhatsApp untuk pendekatan personal

    Komunikasi berlanjut ke WhatsApp yang bersifat lebih pribadi, memungkinkan pelaku untuk lebih bebas memanipulasi korban secara psikologis.

  4. Penawaran bisnis palsu

    Saat korban sudah percaya penuh, pelaku mulai menawarkan peluang investasi, seperti bisnis online dengan iming-iming keuntungan cepat.

  5. Unduh aplikasi palsu

    Dalam banyak kasus, korban diminta mengunduh aplikasi tertentu, salah satunya mengatasnamakan e-commerce China seperti Bigood, yang sebenarnya adalah bagian dari skema penipuan.

  6. Kerugian besar setelah penipuan terungkap

    Setelah korban mengirim dana dalam jumlah besar, pelaku memutus seluruh komunikasi. Korban baru menyadari telah tertipu setelah akses ke aplikasi dan kontak pelaku menghilang.

AKBP Herman menegaskan, bahwa kasus seperti ini terus meningkat seiring tingginya penggunaan media sosial dan aplikasi pesan instan.

"Setelah komunikasi mereka terputus, barulah korban merasa tertipu oleh pelaku dan melaporkan ke pihak Kepolisian," kata Herman.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang asing di internet, terlebih yang menawarkan hubungan personal disertai ajakan bisnis atau investasi.

Pastikan aplikasi yang digunakan legal dan terpercaya, serta lakukan verifikasi terhadap segala bentuk penawaran daring.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved