Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Tukar Tambah Pajero Rp 210 Juta, Pembeli Kaget Didatangi Bos Rental Mobil, Brio Dibawa Penipu

Kasus penipuan modus tukar tambah mobil terungkap di DI Yogyakarta. Korban telanjur bayar Rp 210 juta dan menukar mobilnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
SIS via Kompas.com
KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi tukar tambah mobil. Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, menangkap empat orang pelaku penipuan dengan modus tukar tambah mobil menggunakan dokumen palsu. Korban telanjur bayar Rp 210 juta. 

Edi menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda: AD dan AJ bertugas menyewa mobil di Jakarta lalu membawa ke Sukoharjo.

Baca juga: Kasus Penggelapan Mobil Rental di Nganjuk, Awalnya Pinjam Dua Hari dan Tawarkan Perpanjangan Sewa

RG berperan menjual mobil kepada korban dengan cara tukar tambah. AW membiayai transportasi, membayar biaya sewa, dan menyiapkan dokumen palsu.

“Untuk menghilangkan jejak, para pelaku ini sering mengganti nomor handphone. Jadi kalau sudah selesai, nomor handphone, sim card langsung dibuang,” urainya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan beberapa mobil rental lain yang disewa para pelaku dari daerah Bandung, Jawa Barat.

“Diduga mobil-mobil tersebut akan dibuatkan dokumen palsu dan akan dijual para pelaku dengan modus yang sama,” ungkapnya.

Edi menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pembuat dokumen palsu berupa BPKB.

“Kami sudah mengantongi informasi tersebut. Terkait dari mana dokumen-dokumen tersebut, kami masih dalam proses pengembangan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan turut serta dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kasus Lainnya

Seorang guru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur harus menerima hukuman penjara 1,5 tahun setelah membantu temannya beli mobil.

Guru tersebut bernama Nunik Varia Helmi warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Ia awalnya hanya ingin membantu temannya yang bernama Siti Roidah.

Nunik berniat untuk membantu Siti yang membeli mobil secara kredit melalui Adira Finance.

Namun, niat tulus Nunik tersebut malah mengantarkannya ke balik jeruji besi.

Lantaran temannya yang awalnya berjanji akan membayar angsuran sebesar Rp2.255.000 setiap bulan selama 48 kali, malah kabur dan tidak pernah melakukan pembayaran sama sekali.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved