Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Tukar Tambah Pajero Rp 210 Juta, Pembeli Kaget Didatangi Bos Rental Mobil, Brio Dibawa Penipu

Kasus penipuan modus tukar tambah mobil terungkap di DI Yogyakarta. Korban telanjur bayar Rp 210 juta dan menukar mobilnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
SIS via Kompas.com
KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi tukar tambah mobil. Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, menangkap empat orang pelaku penipuan dengan modus tukar tambah mobil menggunakan dokumen palsu. Korban telanjur bayar Rp 210 juta. 

Jaksa Penuntut Umum, Widya Paramita menjelaskan, asal-usul mobil yang dibeli Nunik memang sudah janggal sejak awal.

Pasalnya, mobil tersebut diketahui milik seseorang bernama Nunuk Maimunah dan dipinjamkan kepada kepada Siti.

Saat itu, alasan Siti meminjam mobil tersebut untuk jadi jaminan pinjaman ke bank agar bisa melunasi utangnya kepada Nunuk.

"Memang ini kasusnya agak aneh dan berbelit, karena mobil ini sebenarnya punya seseorang bernama Nunuk," kata Widya pada Kamis (28/8/2025).

"Kemudian dipinjam oleh Rodiah, tapi pinjamnya ini lengkap STNK dan BPKB turut dibawa peminjam, alasannya mau cari pinjaman ke bank," imbuh dia, melansir Kompas.com.

Bukannya mencari pinjaman ke bank, Siti malah menjual mobil milik Nunuk seharga Rp90 juta ke showroom mobil.

"Mobilnya dijual dengan harga Rp90 juta, yang Rp50 juta dibawa Siti , sisanya Rp40 juta diberikan kepada Nunuk sebagai pembayaran utang," jelasnya.

Baca juga: Ibu-ibu Mendadak Kaya Dapat Rp150 Juta, Ternyata Gadaikan 5 Mobil Rental, Ngaku Pengusaha saat Sewa

Agar bisa mengembalikan mobil kepada pemiliknya, Siti lalu meminta pertolongan kepada Nunik yang merupakan temannya mengajar di satu sekolah.

Dengan tipu dayanya, Siti membujuk Nunik agar mau dipinjam nama untuk membeli mobil yang telah dijualnya tadi, secara kredit melalui Adira Finance.

 Ilustrasi seorang guru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, malah harus menerima hukuman penjara 1,5 tahun karena berniat membantu temannya yang membeli mobil (Freepik/Skata)
Kala itu, Siti berjanji angsuran setiap bulan akan dibayar dengan tertib dan tidak akan menunggak.

Nunik yang sudah kenal baik dengan Siti akhirnya menyetujui permintaan temannya tersebut.

Ia pun bersedia namanya digunakan sebagai pemohon kredit untuk membeli mobil.

Nahas, setelah proses pengajuan kredit disetujui dan mobil sudah dibawa Siti, ia malah kabur usai mengembalikan mobilnya kepada Nunuk yang merupakan pemilik awal mobil tersebut.

"Mengakunya terdakwa Nunik ini tidak menerima apapun, hanya ingin bantu teman saja," kata Widya.

"Tapi tentu kita tidak bisa meyakini 100 persen pengakuannya itu benar, karena yang namanya Rodiah ini saat ini juga kabur," terangnya lagi.

Baca juga: Pegawai Bank Nekat Gelapkan Uang Nasabah Rp 17 Miliar Modus Kredit, Mobil Rental Juga Ikut Digadai

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved