Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ribka Tjiptaning yang Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Nggak Ada Pantasnya

Usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional mendapat kritikan hingga penolakan. Salah satunya datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan.

Warta Kota/Yulianto
TOLAK GELAR PAHLAWAN - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menolak usul gelar pahlawan nasional diberikan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto. Penolakan tersebut disampaikan Ribka Tjiptaning sebagai pernyataan pribadi bukan sikap partainya, Selasa (28/10/2025). 

Sosok Ribka Tjiptaning

Dikutip dari laman resmi DPR via Kompas.com, Ribka lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959. 

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah atas, Ribka menempuh pendidikan strata satu (S1) di Universitas Kristen Indonesia dengan jurusan kedokteran.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Ahli Asuransi Kesehatan di Universitas Indonesia pada 2012.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ribka pernah membuka praktek sebagai dokter di Klinik Partuha Ciledug.

Situs DPR juga menulis, pada 1992-2000, ia pernah menjadi dokter di perusahaan Puan Maharani.

Kemudian, Ribka menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Ketua Komisi IX DPR pada periode 2005-2009.

Lalu, ia terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019-2024 sebagai anggota Komisi IX.

Sejumlah polemik pun pernah muncul terkait RIbka Tjiptaning.

Setidaknya, dua yang menjadi besar, yaitu saat dia berbicara soal vaksin Covid-19 dan kontroversi hilangnya ayat tembakau.

Baca juga: Kisah Gus Dur Disanjung Lalu Dilengserkan MPR, Kini Mensos Usulkan Jadi Pahlawan Nasional

Tidak Pantas Diberi Gelar Pahlawan

Selain Ribka yang menolak, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS juga memberikan reaksi yang sama.

KontraS menegaskan Soeharto tidak pantas diberi gelar pahlawan nasional.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengatakan banyak sekali dosa-dosa yang dilakukan Soeharto selama 32 tahun berkuasa menjabat sebagai Presiden RI.

Dosa-dosa tersebut mulai dari pelanggaran hak asasi manusia atau HAM berat hingga sejumlah pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved