Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batal Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Purbaya Akui Dirinya Pelit: Negara Bisa Rugi Rp 70 Triliun

Setiap satu persen PPN yang turun, berarti Rp 70 triliun pendapatan negara yang lenyap.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
KOMPAS.com/Intan Maharani
PPN - Menteri Keuangan Purbaya akui dirinya pelit. Dia mengatakan, pemerintah batal menurunkan PPN menjadi 8 persen karena negara bisa rugi Rp70 triliun. 

Sistem yang resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025 tersebut sejatinya digadang-gadang menjadi tulang punggung digitalisasi perpajakan nasional.

Namun, realita di lapangan masih jauh dari ideal.

Gangguan teknis masih kerap terjadi, membuat pengumpulan pajak belum maksimal seperti harapan awal.

"Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi penerimaan saya yang real berapa."

"Nanti kalau saya turunkan, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," jelasnya dengan nada penuh kalkulasi.

Baca juga: Proyek Kereta Whoosh Disebut Jokowi Bukan Buat Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya Sedikit

Kehati-hatian, bagi Purbaya, bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral seorang menteri keuangan.

Ia tak ingin kebijakan populis justru berujung pada guncangan fiskal yang berbahaya.

"Nanti saya hitung semuanya. Jadi walaupun saya katanya konyol, enggak konyol-konyol amat."

"Saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti di atas tiga persen defisit saya," ujarnya, disambut tawa kecil dari para pejabat di sekitarnya.

Namun di balik gurauan tersebut, tersirat kesadaran bahwa setiap keputusan fiskal adalah pertaruhan reputasi dan kepercayaan publik.

Kini, Purbaya memilih menahan diri.

Fokus utamanya bukan pada penurunan tarif, melainkan membenahi Coretax agar benar-benar solid.

Ia menargetkan perbaikan sistem rampung dalam dua kuartal ke depan, sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pajak.

"Saya akan perbaiki Coretax sekarang sampai dua kuartal ke depan. Mungkin akhir Kuartal I (2026) saya sudah lihat," ujarnya optimistis.

Meski demikian, pintu untuk penurunan PPN di masa depan tidak tertutup rapat.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved