Berita Viral
Kondisi Warung Bakso Babi yang Viral soal Label Non Halal, Ketua RT Soroti Tingkah Penjualnya
Warung bakso babi yang viral beberapa waktu belakangan akhirnya terungkap nasibnya, pengunjung masih tetap ramai.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Lain halnya dengan masyarakat luar kampung tersebut yang sampai saat ini banyak belum mengetahui bakso buatan S mengandung bahan non halal dikarenakan tidak diberi lebel non halal.
"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi lebel non halal). Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain). Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," tuturnya.
Baca juga: Edi Warga Madiun Hanya Bisa Pasrah Saksikan Rumahnya Rusak Tertimpa Tanah Longsor
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, publik dihebohkan dengan keberadaan warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dipasang spanduk bertuliskan 'bakso babi' oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo.
Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, berujar sebenarnya bakso itu sudah lama beredar di masyarakat.
Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.
Kemudian, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016.
"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025.
Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu non halal," kata dia saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (27/10/2025).
Ditambahkan, para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim.
Bahkan, pelanggan atau konsumennya juga ada yang menggunakan hijab.
Kebanyakan pengunjung tersebut tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli adalah bakso non halal atau memiliki kandungan babi.
"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan non halal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," tuturnya.
Keresahan yang muncul itu membuat DMI Ngestiharjo langsung berupaya mengambil sikap melakukan pendekatan pada awal tahun 2025 melalui dukuh setempat, ke pihak RT setempat, hingga ke penjual bakso tersebut.
Dari perangkat pemangku wilayah sempat pun sudah menyarankan ke penjual untuk memasang spanduk bahwa makanan itu mengandung bahan non halal.
"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu.
warung bakso babi
label non halal
Bantul
Ketua RT
Ngestiharjo
Multiangle
meaningful
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo
berita viral
| Pegawai Suruh Teman Aniaya HRD karena Kesal Mau Dipecat, Tak Bisa Kerja Malah Terancam Penjara |
|
|---|
| Meski Belum Lulus Kuliah, Ravi Curi Perhatian Bupati Karena Bisnisnya Pesat, Bermodal YouTube dan AI |
|
|---|
| Dinas LH Jawab soal Busa Misterius yang Beterbangan di Pemukiman Warga, Minta Warga Tak Menyentuhnya |
|
|---|
| Daftar Utang dan Bunga Kereta Whoosh yang Harus Diangsur ke China, Luhut: Bermasalah Sejak Awal |
|
|---|
| Pegawai Kontrak PKWT Juga Dapat Uang Kompensasi, Cek Aturan dan Besarannya saat Kontrak Habis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.