Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi Warung Bakso Babi yang Viral soal Label Non Halal, Ketua RT Soroti Tingkah Penjualnya

Warung bakso babi yang viral beberapa waktu belakangan akhirnya terungkap nasibnya, pengunjung masih tetap ramai.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Dok. DMI Ngestiharjo
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). Dulu ada wanita berjilbab hendak beli, kini sudah tak ada lagi sejak dipasangi tulisan bakso babi. 

Kala itu, ia terlihat ditemani oleh saudara iparnya untuk melayani beberapa konsumen.

"Enggak mau (beri tanggapan). Enggak. Takut salah," ucap saudara ipar S.

Seperti dikabarkan sebelumnya, bakso non halal itu akhirnya ketahuan dan membuat warga serta dewan masjid setempat kaget.

Harusnya, bila berjualan dengan bahan dasar yang non halal, wajiblah memasang label non halal.

Baca juga: Penjual Bakso Babi Tanpa Label Non Halal Ngeluh Susah Jualan Imbas Viral, Ditegur Cuma Jawab Iya-iya

Tentu untuk tidak terkesan menjerumuskan bagi konsumen yang berpantang dengan bahan non halal tersebut.

Ketahuannya bakso babi itu diungkap oleh Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Bambang Handoko.

Dalam penjelasannya, pemilik usaha bakso babi itu disebutnya berinisial S.

Baca juga: Dulu Wanita Berhijab Kecele Beli, Kini sudah Tak Tampak Sejak Dipasangi Tulisan Bakso Babi

Ternyata, Bambang sudah pernah mengingatkan S soal jualannya.

"Pernah tulisan non halal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu. 

Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ucapnya, saat dijumpai di rumah Handoko yang berjarak sekitar 50 meter dari usaha bakso babi, Senin (27/10/2025), melansir dari TribunJogja.

Dikatakannya, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.

Yang bersangkutan selama ini hanya tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo atau berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha.

BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). Dulu ada wanita berjilbab hendak beli, kini sudah tak ada lagi sejak dipasangi tulisan bakso babi.
BAKSO BABI - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). Dulu ada wanita berjilbab hendak beli, kini sudah tak ada lagi sejak dipasangi tulisan bakso babi. (Dok. DMI Ngestiharjo)

Orang itu juga disebut-sebut warga asli Ngestiharjo.

Ia pun mengungkapkan S telah berujalan bakso sejak tahun 1990-an.

Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu sudah banyak tahu jika bakso buatan S mengandung bahan non halal.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved