Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pelari Punya Hak Gugat Jika Difoto Fotografer Tanpa Izin, Komdigi: Wajah Kategori Data Pribadi

Komdigi menyebut masyarakat memiliki hak gugat jika difoto tanpa izin di tengah maraknya tren pelari difoto tanpa izin.

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
PELARI - Ilustrasi pelari. Pelari asal Kenya, Joseph Mwangi mencapai garis finish terdepan kategori Open Men 21 K pada Lomba lari Makassar Semi Marathon 21 Kilometer, Makassar, Sulsel, Minggu (8/12/2013). Tren pelari difoto tanpa izin kini tengah marak. Komdigi menyebut wajah merupakan kategori data pribadi. 

“Kami ingin memastikan para pelaku kreatif memahami batasan hukum dan etika dalam memotret, mengolah, dan menyebarluaskan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beradab,” imbuh Alexander.

Ia menambahkan, Komdigi bakal mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi profesi, seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pertemuan digelar untuk memperkuat pemahaman tentang kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital.

Di sisi lain, Komdigi terus meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk pemahaman tentang perlindungan data pribadi dan etika penggunaan teknologi, baik di bidang fotografi maupun kecerdasan buatan generatif.

Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan, serta memperkuat pengawasan aktif dan responsif terhadap dugaan pelanggaran UU PDP.

Ilustrasi fotografer yang sedang mengabadikan momen pelari di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar.
Ilustrasi fotografer yang sedang mengabadikan momen pelari di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar. (Rida Nur Masita/KompasTV)

Batasan dan potensi foto pelari

Terpisah, pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai maraknya fotografer di area-area lari serta beredarnya foto seseorang di platform berbayar perlu mendapat perhatian.

Fenomena ini, menurutnya, bisa dibatasi sekaligus dimanfaatkan asalkan Komdigi telah menetapkan aturan yang jelas.

Alfons menjelaskan, keberadaan fotografer di titik-titik lari sebenarnya menjadi kebutuhan bagi sebagian orang yang ingin diabadikan saat berolahraga.

Namun, ia menekankan pentingnya pembatasan yang tegas dari Komdigi, misalnya kewajiban bagi platform digital serta mekanisme agar foto wajah seseorang tidak dapat dilacak tanpa izin.

“Kalau menurut hemat saya, pada hari ini, ini bukan masalah AI, masalah privasi di mana ada kamera di mana-mana yang merekam kita. Sebenarnya, kalau ini dimanfaatkan dengan baik, malah bagus, positifnya banyak,” ujar Alfons kepada Kompas.com, Senin (27/10/2025).

“Di mana positifnya? Ya, untuk menjaga keamanan. Jadi, kalau misalnya, contoh di China ini implementasinya, kamu ada copet di satu tempat gitu, udah ketahuan mukanya, udah enggak lolos itu copet, gitu loh,” tambahnya.

Menurut Alfons, pemanfaatan foto tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan penegakan hukum.

Baca juga: Mahasiswa ITB Jadi Joki UTBK Dapat Bayaran Rp50 Juta Sekali Aksi, Foto Peserta Diedit, Kampus Kecewa

Pemerintah harus turun tangan

Meski begitu, pemerintah harus mencegah potensi penyalahgunaan foto untuk mengidentifikasi kepentingan politik atau hal yang tidak baik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved