Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Tak Punya Barcode Pertamina, Bule Amuk Petugas SPBU, Turun Memaki saat Hendak Isi Solar

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Kabupaten Bone, Sulsel. Bule WNA asal Jerman itu turun dari truknya sambil memaki-maki petugas SPBU.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar video
BULE MENGAMUK - Seorang bule Warga Negara Asing (WNA) Jerman viral di media sosial instagram karena mengamuk di SPBU di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).Dalam video diunggah akun @InfoBone. Bule itu mengamuk karena tak bisa isi solar penuh. 
Ringkasan Berita:
  1. People: Bule asal Jerman marah di SPBU Bone karena tak punya barcode.
  2. Place: Kejadian terjadi di SPBU Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
  3. Thing: Petugas menolak isi solar penuh karena aturan wajib barcode Pertamina.

TRIBUNJATIM.COM - Bule mengamuk di SPBU karena tak memiliki barcode Pertamina saat hendak mengisi BBM.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman itu turun dari truknya sambil memaki-maki petugas.

Tampak bule tersebut berambut putih gondrong berkaus biru.

Ia viral setelah cekcok dengan petugas SPBU dalam video yang diunggah akun @InfoBone.

Baca juga: Pakar Tanggapi Banyaknya Keluhan Motor Brebet Usai Isi BBM di SPBU, Jelaskan Sejumlah Kemungkinan

Bule itu turun dari mobil dan memaki-maki petugas menggunakan bahasa inggris.

Kejadian itu berawal karena bule ini tidak memiliki barcode saat hendak mengisi BBM.

Peristiwa itu terjadi di SPBU di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone pada Sabtu (1/11) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Bule tersebut awalnya datang ke SPBU menggunakan mobil bersama istrinya untuk mengisi solar.

Kapolsek Kahu  Andi Muhammad Amir mengatakan, bule itu mengamuk karena ditolak saat mau beli solar, ia tidak punya barcode.

"Bule ini mau mengisi penuh kendaraanya, tetapi petugas tidak bisa menyanggupinya dengan alasan tak punya barcode," kata Andi Muhammad, Senin (03/11/2025).

Menurut Amir, emosi bule itu memuncak karena merasa memiliki uang untuk melakukan pembayaran pengisian BBM secara penuh. 

Namun petugas SPBU hanya bisa menyanggupi pengisian solar ke kendaraan bule tersebut senilai Rp 400 ribu

"Hanya bisa diisikan Rp 400 ribu saja, dan bule itu turun marah-marah. Petugas SPBU dan bule itu tidak ada yang saling mengerti bahasanya," sebutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun Network masih mencari konfirmasi dari pihak terkait.

Wajib pakai barcode atau QR Code

PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) mewajibkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dan Pertalite subisidi untuk menggunakan QR Code.

Aturan ini ditetapkan di 41 Kota atau Kabupaten sejak Juli 2023.

Kemudian aturan diperluas di wilayah Jawa, Madura, Bali, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pembelian BBM subsidi menggunakan kode unik digunakan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi Tepat MyPertamina.

Melalui barcode ini, masyarakat dapat membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan solar di SPBU Pertamina dengan lebih mudah dan cepat.

Ini lantaran Barcode tersebut dibuat MyPertamina dan telah terintegrasi sistem Pertamina untuk pencocokan data kendaraan serta pemiliknya.

“Pembelian BBM Subsidi harus menggunakan QR Code. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah semata mata untuk melindungi kepentingan masyarakat yang mempunyai hak untuk menggunakan BBM Subsidi,” ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra, dikutip laman BPH Migas.

Syarat Mendaftar QR Code MyPertamina

Sebagaimana melansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi untuk bisa memperoleh QR Code MyPertamina.

Berikut sederet dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar QR Code MyPertamina.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Foto kendaraan tampak depan dan sisi

Foto nomor polisi kendaraan

Pas foto yang terlihat jelas

Foto KIR (suatu proses pengujian suatu kendaraan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya) untuk jenis non-kendaraan

Cara Daftar QR Code MyPertamina

1. Melalui Aplikasi MyPertamina

Aplikasi MyPertamina dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store.

Jika sudah diunduh, daftar akun dengan mengisi nomor HP dan membuat PIN.

Klik menu "Daftar dan Transaksi".

Lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, PIN 6 digit, ketik ulang PIN untuk dikonfirmasi.

Pilih opsi daftar.

Tunggu hingga kode OTP dari aplikasi MyPertamina dikirim ke nomor telepon yang telah terdaftar.

Masukkan kode OTP.

Klik OK.

Setelah berhasil mendaftar ke aplikasi, pengguna dapat memilih metode pembayaran melalui menu metode pembayaran di ikon Akun.

Opsi pembayaran mencakup kartu debit dari BRI, BNI, Mandiri, serta aplikasi OVO, GoPay, dan LinkAja.

Untuk melengkapi profil di aplikasi MyPertamina, pilih menu Edit Profil dan lengkapi informasi seperti nama, email, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hobi, serta alamat rumah.

2. Melalui Website

Akses situs website subsiditepat.mypertamina.id.

Centang tanda informasi "Memahami Persyaratan".

Klik tombol "Daftar Sekarang".

Ikuti petunjuk dengan mengisi data diri sesuai kolom yang tersedia.

Tunggu proses pencocokan data maksimal 14 hari kerja pada alamat email yang telah didaftarkan, atau periksa status pendaftaran di website secara berkala.

Setelah data dan proses terkonfirmasi, unduh QR Code atau barcode MyPertamina dan simpan untuk transaksi di SPBU Pertamina.

3. Melalui SPBU Secara Langsung

Pelanggan juga bisa mendaftarkan QR Code MyPertamina secara langsung di lokasi SPBU terpilih dan sales area di 13 wilayah.

Cukup dengan Siapkan dokumen terlebih dahulu seperti foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan.

Kemudian datanglah ke lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan pendaftaran BBM bersubsidi.

Pendaftaran akan diarahkan dan dibantu petugas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunsulbar.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved