Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Nilai Bidan Farida di Ujian Kenaikan Pangkat, Pantas Tak Lulus, Cabut Ucapan Kena Pungli

Bidan bernama Farida Purba tersebut kini mencabut kembali ucapannya yang mengaku kena pungli saat uji naik pangkat.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Instagram/medanadaaja - Istimewa via Tribun Medan
NILAI BIDAN FARIDA - Gubernur Sumut, Bobby Nasution, foto bersama usai menggelar pertemuan dengan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dan ASN Deliserdang yang viral karena videonya meminta tolong dengan Presiden Prabowo sulitnya naik pangkat karena pungli bernama Farida Purba, Minggu (2/10/2025). Bobby mengatakan, kejadian ini menjadi atensi Prabowo. 

Ditegaskan, proses kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang berlangsung transparan, profesional, dan tanpa pungli.

‎"Kita luruskan, Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang," kata PLH Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo, dikutip dari laman bkpsdm.deliserdang.go.id.

Menurutnya, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Hasil nilai Farida adalah 225 dari total 500, dengan rincian:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75

Tes Karakteristik Pribadi (TKT): 85

Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55

Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10

"Nilai ini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar. Rilis nilai juga live," tegas Agung.

Baca juga: Percakapannya Bocor saat Siaran Live, Admin Instagram Eri Cahyadi Akui Kesalahannya & Minta Mundur

Agung menjelaskan, ada 81 peserta ASN Deli Serdang yang mengikuti UPKP.

Dari jumlah tersebut, hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.

Proses pendaftaran hingga pelaksaan ujian dinyatakan transparan.

BKPSDM menyurati seluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN.

Ujian dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN dengan hasil yang diumumkan secara realtime dan terbuka.

Terkait kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM yang diuga melakukan pungli, Agung menegaskan, pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved