Berita Viral
Kata BGN Soal Pemalsuan Label Halal Ompreng MBG di Ruko, Disebut Sengaja Dilakukan Pengusaha
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut jika dugaan pemalsuan itu bukan ranah dari BGN. Menurut Dadan, pemalsuan itu sengaja dilakukan oleh pengusaha.
Sementara itu, Hasan Nasbi, yang saat itu menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menegaskan bahwa pemerintah belum menemukan bukti dugaan penggunaan minyak babi dalam nampan dapur MBG.
Hasan menyatakan isu tersebut masih bersifat spekulatif dan siap diuji secara ilmiah jika diperlukan.
“Kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM, bisa diuji di laboratorium independen. Kita bisa uji kok,” kata Hasan di kantornya, Selasa.
Hasan menyebut bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi nampan MBG mengandung bahan yang tidak halal.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu sensitif yang belum terverifikasi.
Polemik ompreng MBG: Perjanjian denda ompreng jika hilang
Ternyata polemik tentang ompreng MBG juga terjadi bukan hanya dari pembuatan atau kandungannya, tapi dari kesepakatan antara sekolah dengan SPPG.
Tahun 2025 menjadi awal berjalannya program makan bergizi gratis (MBG).
Dalam program itu, disediakan wadah atau ompreng untuk makan bergizi gratis.
Apabila menghilangkan wadah tersebut, sekolah bakal menanggung denda Rp80 ribu per wadah.
Hal ini berlaku di Magelang, Jawa Tengah.
Penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Magelang, Jawa Tengah, yang menghilangkan ompreng atau wadah makanan kini dikenakan denda sebesar Rp 80.000 per buah.
Denda tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Magelang dengan para penerima program.
Baca juga: Diduga Gegara Menu Makan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa SD Diare, Guru Juga Kena: Daripada Dibuang
Program MBG di Magelang telah dilaksanakan sejak 6 Januari 2025, dengan jumlah penerima mencapai 2.629 siswa di 16 sekolah.
Sejak Senin (20/1/2025), jumlah penerima bertambah sebanyak 316 siswa dari lima sekolah tambahan.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Magelang, M Rauuf Oktavian Nur menjelaskan, sebelum makanan disalurkan, telah ada kesepakatan dengan pihak sekolah penerima.
| Respon Pertamina usai Bule asal Jerman Amuk Petugas SPBU yang Tak Mau Isi Solar ke Truknya |
|
|---|
| Arti Kode 31, 34 dan 54 di SPBU Pertamina, Apa Bedanya Pom Bensin Dikelola Pemerintah dengan Swasta? |
|
|---|
| Wali Murid Laporkan Temuan Sayur Basi di MBG ke Pihak Sekolah, SPPG: Proses Masak Sesuai Standar |
|
|---|
| Sosok Dokter Aditya Dibayar Seikhlasnya hingga Doa Tapi Pelayanan Bintang 5, Klinik sempat Diragukan |
|
|---|
| Warga Kesal Jalan Jadi Pembuangan Sampah Kini Tutup Akses, Sering Tangkap Oknum & Tak Mempan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Dijanjikan-Rp-150-Ribu-Sehari-Gaji-Relawan-MBG-Dipotong-Jadi-Rp-120-Ribu-BGN-Kami-Sesalkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.