Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kata BGN Soal Pemalsuan Label Halal Ompreng MBG di Ruko, Disebut Sengaja Dilakukan Pengusaha

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut jika dugaan pemalsuan itu bukan ranah dari BGN. Menurut Dadan, pemalsuan itu sengaja dilakukan oleh pengusaha.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
DUGAAN PEMALSUAN - Ilustrasi ompreng MBG. Pemalsuan label halal ompreng ditanggapi Kepala BGN Dadan Hindayana. Sebut bukan ranah BGN. 

Sementara itu, Hasan Nasbi, yang saat itu menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menegaskan bahwa pemerintah belum menemukan bukti dugaan penggunaan minyak babi dalam nampan dapur MBG.

Hasan menyatakan isu tersebut masih bersifat spekulatif dan siap diuji secara ilmiah jika diperlukan.

“Kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM, bisa diuji di laboratorium independen. Kita bisa uji kok,” kata Hasan di kantornya, Selasa.

Hasan menyebut bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi nampan MBG mengandung bahan yang tidak halal.  

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu sensitif yang belum terverifikasi.

Polemik ompreng MBG: Perjanjian denda ompreng jika hilang

Ternyata polemik tentang ompreng MBG juga terjadi bukan hanya dari pembuatan atau kandungannya, tapi dari kesepakatan antara sekolah dengan SPPG.

Tahun 2025 menjadi awal berjalannya program makan bergizi gratis (MBG).

Dalam program itu, disediakan wadah atau ompreng untuk makan bergizi gratis.

Apabila menghilangkan wadah tersebut, sekolah bakal menanggung denda Rp80 ribu per wadah.

Hal ini berlaku di Magelang, Jawa Tengah.

Penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Magelang, Jawa Tengah, yang menghilangkan ompreng atau wadah makanan kini dikenakan denda sebesar Rp 80.000 per buah.

Denda tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Magelang dengan para penerima program.

Baca juga: Diduga Gegara Menu Makan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa SD Diare, Guru Juga Kena: Daripada Dibuang

Program MBG di Magelang telah dilaksanakan sejak 6 Januari 2025, dengan jumlah penerima mencapai 2.629 siswa di 16 sekolah.

Sejak Senin (20/1/2025), jumlah penerima bertambah sebanyak 316 siswa dari lima sekolah tambahan.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Magelang, M Rauuf Oktavian Nur menjelaskan, sebelum makanan disalurkan, telah ada kesepakatan dengan pihak sekolah penerima.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved