KPK OTT Bupati Ponorogo
Daftar 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Kantongi Rp 2,6 Miliar
KPK mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menjerat sang bupati. Ia menjelaskan, selain sang bupati, ada tiga tersangka yang juga tetapkan.
- Rekanan proyek, Sucipto, diduga memberikan fee sebesar 10 persen atau senilai Rp 1,4 miliar kepada Yunus.
- Yunus kemudian diduga menyerahkan seluruh uang fee proyek tersebut kepada Sugiri melalui Singgih selaku ADC Bupati dan Ely Widodo selaku adik bupati.
3. Penerimaan Lainnya (Gratifikasi), Total Rp 300 Juta
KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Sugiri Sancoko dari dua sumber berbeda.
Periode 2023–2025: Sugiri diduga menerima uang senilai Rp 225 juta dari Yunus.
Oktober 2025: Sugiri diduga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari Eko selaku pihak swasta.
Baca juga: Sosok Elly Widodo, Adik Bungsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Ikut Terjaring OTT KPK
Empat Tersangka
Dari hasil OTT dan pemeriksaan intensif, KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya:
Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo (Penerima)
Agus Pramono: Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo (Penerima)
Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo (Pemberi)
Sucipto: Pihak swasta/rekanan (Pemberi)
Asep menjelaskan, dalam klaster suap jabatan, Yunus Mahatma juga diduga memberikan uang senilai Rp 325 juta kepada Sekda Agus Pramono pada periode April–Agustus 2025.
Akibat perbuatannya, Sugiri Sancoko sebagai penerima suap dan gratifikasi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK," kata Asep.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
RunningNews
TribunBreakingNews
Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Ponorogo
Sugiri Sancoko
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
KPK
korupsi
| Kado Pahit HUT RSUD dr Harjono Ponorogo ke-108, Direktur Yunus Mahatma Ditetapkan Tersangka Suap |
|
|---|
| Wagub Jatim Tanggapi OTT KPK pada Bupati Sugiri Sancoko, Berharap Tak Hambat Pembangunan di Ponorogo |
|
|---|
| Rincian Aliran Dana yang Diduga Diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Total Rp 2,6 Miliar |
|
|---|
| Takut Didepak dari Jabatan Direktur RSUD, Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko, KPK Sita Rp 500 Juta |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Jabatan dan Gratifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Ponorogo-Sugiri-Sancoko-menjadi-tersangka-bersama-tiga-orang-lainnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.