Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

15 Tahun Ngajar, Achmad Siswanto Lega Akhirnya Diangkat Jadi Dosen ASN PPK: Awal yang Baru

Inilah cerita Achmad Siswanto, yang 15 tahun kerja baru diangkat jadi ASN PPPK.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
unj.ac.id
DIANGKAT JADI PPPK - Sosok Achmad Siswanto dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang akhirnya berstatus ASN PPPK setelah 15 tahun mengabdi. Ungkap perjalanannya yang tak mudah. 

"Ada wacana yang berkembang soal ini. Tetapi detailnya memang belum secara formal dalam bentuk draf," ujar Khozin dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Namun, Komisi II disebut siap menampung aspirasi berbagai pihak dalam perumusan draf revisi UU ASN. Termasuk aspirasi mengenai peralihan status PPPK menjadi PNS.

"Persoalan ini belum menjadi usulan secara formal dalam bentuk draf, tetapi soal ini menjadi salah satu isu yang juga mengemuka. Tentu DPR akan menampung pelbagai usulan, masukan yang berkembang di tengah masyarakat," ujar Khozin, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Tahun Depan PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS, DPR Jelaskan soal Wacananya

Khozin melanjutkan, revisi UU ASN sendiri sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Namun mengingat 2025 tersisa dua bulan lagi, revisi UU ASN kemungkinan besar baru bisa dimulai pembahasannya pada 2026.

"RUU ASN memang masuk daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025 ini. Namun, dengan sisa waktu dua bulan di tahun 2025 ini, di atas kertas pembahasan RUU ASN tidak dimungkinkan dilakukan pada tahun 2025 ini," kata Khozin.

Badan Keahlian DPR, kata Khozin, masih melakukan pendalaman terkait draf revisi UU ASN.

Salah satu poin penting lain yang didalami adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024.

Putusan MK tersebut memerintahkan pembentukan lembaga independen yang mengawasi sistem merit dengan batasan waktu dua tahun sejak putusan diucapkan.

"Karena itu, putusan MK ini menjadi bagian penting dalam perumusan pembahasan perubahan UU ASN kelak," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved