Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Hukuman Pria Jadi Hantu dan Menakut-Nakuti Orang di Pemakaman, Menyesal Kelakuan Tak Pantas

Pria asal Inggris harus berurusan dengan hukum setelah berulah di pemakaman. Ia menyamar menjadi hantu.

Dok. KOMPAS.com
HUKUMAN JADI HANTU - Ilustrasi makam. Seorang pria bernama Anthony Stallard, warga Southsea, Hampshire, Inggris harus berurusan dengan hukum setelah berulah di Pemakaman Kingston, Portsmouth. Aksinya yang berpura-pura menjadi hantu dan menakuti para pengunjung pemakaman membuatnya diseret ke pengadilan (7/8/2014). 

Ia dinyatakan bersalah atas penggunaan kata-kata atau perilaku yang mengancam, menghina, atau dapat menimbulkan tekanan emosional bagi orang lain.

Pengacara pembelanya, Denise Saunders mengatakan, kliennya menyesali perbuatannya.

“Dia menerima bahwa perilakunya, jika dilakukan di luar pemakaman, tidak akan dianggap tidak pantas, tetapi di dalam pemakaman saat orang-orang berduka, itu mungkin tidak pantas,” tutur Saunders, dilansir dari Hindustan Times (8 Agustus 2014).

“Dia menyesal, sebagaimana terlihat dari pengakuan bersalahnya lebih awal,” sambungnya.

Saunders menambahkan, Stallard telah mengakui kesalahannya sejak awal dan menunjukkan penyesalan yang tulus atas kejadian tersebut.

Baca juga: Hukuman ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat dan Tidak Dapat Uang Pensiun hingga Tunjangan, Simak Jenjangnya

Putusan Pengadilan dan Hukuman Tambahan

Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 35 poundsterling, ditambah biaya korban 20 poundsterling dan biaya pengadilan 20 poundsterling.

Meskipun jumlah denda tersebut tergolong kecil, konsekuensinya cukup berat bagi Stallard karena ia saat itu masih menjalani masa hukuman bersyarat selama 12 bulan atas kasus pelecehan pada Januari 2014.

Tindakan berpura-pura menjadi hantu ini dianggap melanggar ketentuan dalam masa percobaannya.

Akibatnya, pengadilan menambah tiga bulan masa hukuman bersyarat, sehingga total hukuman percobaannya menjadi 15 bulan.

Menurut laporan Sky News (7 Agustus 2014), Stallard sebelumnya juga sempat didakwa atas tuduhan merusak batu nisan, meski akhirnya dakwaan itu dibatalkan karena kurangnya bukti.

Kisah Anthony Stallard kini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana tindakan yang dianggap sepele bahkan lucu bagi sebagian orang bisa berujung serius jika dilakukan di tempat dan situasi yang salah.

Ia mungkin hanya bermaksud bercanda, tetapi bagi mereka yang sedang berduka, “candaan hantu” itu justru menjadi pengalaman menakutkan yang tak pantas terjadi di tempat pemakaman.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved