Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karyawati Rugi Rp165 Juta usai Disuruh Klik Link yang Diberi Pria Ngaku Teman Lama

Seorang karyawati berinisial RG (31) di Jakarta menjadi korban scamming dengan kerugian Rp165 juta.

KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
KORBAN SCAMMING - Ilustrasi judi online. Seorang karyawati berinisial RG (31) di Jakarta menjadi korban scamming dengan kerugian Rp165 juta. Uang RG dikuras oleh seorang pria yang mengaku teman lama. RG mengalami kerugian ratusan juta setelah diminta untuk mengakses link yang diberikan oleh pelaku, Kamis (13/11/2025). 

"Namun untuk ke PPATK, yang bergerak itu harus dari polisi. Makanya saya berharap polisi ini cepat gerak nindak laporan," kata RG.

Lapor Polisi

RG (31) pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian.

Namun ia merasakan betapa ribetnya proses birokrasi dan penegakan hukum yang ada.

Hal itu membuatnya menyadari mengapa banyak korban sepertinya justru lebih memilih diam daripada membawa ke ranah hukum.

Di akhir Oktober, RG harus bolak-balik ke Polda Metro Jaya. Ia ingin menanyakan progres laporan yang dibuatnya di Polres Tangerang Selatan.

Sebab, sejak membuat laporan pada 10 Oktober 2025, sampai akhir bulan  tidak ada progres yang diterimanya.

Setibanya di Polda Metro Jaya, RG yang mendatangi gedung Direktorat Siber ternyata diarahkan untuk ke bagian Pengawasan Penyidik (Wassidik). Alasannya karena laporan RG bukan dibuat di Polda Metro Jaya.

Di depan ruangan Wassidik yang berada di lantai paling atas Gedung Promoter Polda Metro Jaya, RG ditemui oleh seorang staf.

Meski sudah bicara panjang lebar mengenai kronologi ia menjadi korban scam hingga terkait laporannya yang tak kunjung diproses, ternyata itu belum cukup untuk Wassidik bekerja.

RG diharuskan untuk membuat surat kepada Wassidik untuk menindaklanjuti laporannya yang mandek di Polres Tangsel.

"Ternyata memang rumit ya kalau orang sipil itu jalan sendiri buat cari keadilan. Jadi memang panjang prosesnya," kata RG saat berbincang dengan TribunJakarta.com beberapa waktu lalu.

Ikuti Proses Hukum

RG bersikeras bakal tetap mengikuti seluruh proses yang diminta oleh pihak kepolisian.

Sebab, ia ingin memberitahu kepada korban lainnya yang selama ini memilih diam mengenai cara yang harus dilakukan ketika ingin mencari keadilan.

"Karena di luar sana itu banyak banget korbannya," kata RG.

RG akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai korban pada awal November 2025 di Polres Tangsel.

"Sudah dimintai keterangan. Tapi setelahnya tetap aja enggak ada kabar lagi sampai sekarang," tuturnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved