Berita Viral
Karyawati Rugi Rp165 Juta usai Disuruh Klik Link yang Diberi Pria Ngaku Teman Lama
Seorang karyawati berinisial RG (31) di Jakarta menjadi korban scamming dengan kerugian Rp165 juta.
"Namun untuk ke PPATK, yang bergerak itu harus dari polisi. Makanya saya berharap polisi ini cepat gerak nindak laporan," kata RG.
Lapor Polisi
RG (31) pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian.
Namun ia merasakan betapa ribetnya proses birokrasi dan penegakan hukum yang ada.
Hal itu membuatnya menyadari mengapa banyak korban sepertinya justru lebih memilih diam daripada membawa ke ranah hukum.
Di akhir Oktober, RG harus bolak-balik ke Polda Metro Jaya. Ia ingin menanyakan progres laporan yang dibuatnya di Polres Tangerang Selatan.
Sebab, sejak membuat laporan pada 10 Oktober 2025, sampai akhir bulan tidak ada progres yang diterimanya.
Setibanya di Polda Metro Jaya, RG yang mendatangi gedung Direktorat Siber ternyata diarahkan untuk ke bagian Pengawasan Penyidik (Wassidik). Alasannya karena laporan RG bukan dibuat di Polda Metro Jaya.
Di depan ruangan Wassidik yang berada di lantai paling atas Gedung Promoter Polda Metro Jaya, RG ditemui oleh seorang staf.
Meski sudah bicara panjang lebar mengenai kronologi ia menjadi korban scam hingga terkait laporannya yang tak kunjung diproses, ternyata itu belum cukup untuk Wassidik bekerja.
RG diharuskan untuk membuat surat kepada Wassidik untuk menindaklanjuti laporannya yang mandek di Polres Tangsel.
"Ternyata memang rumit ya kalau orang sipil itu jalan sendiri buat cari keadilan. Jadi memang panjang prosesnya," kata RG saat berbincang dengan TribunJakarta.com beberapa waktu lalu.
Ikuti Proses Hukum
RG bersikeras bakal tetap mengikuti seluruh proses yang diminta oleh pihak kepolisian.
Sebab, ia ingin memberitahu kepada korban lainnya yang selama ini memilih diam mengenai cara yang harus dilakukan ketika ingin mencari keadilan.
"Karena di luar sana itu banyak banget korbannya," kata RG.
RG akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai korban pada awal November 2025 di Polres Tangsel.
"Sudah dimintai keterangan. Tapi setelahnya tetap aja enggak ada kabar lagi sampai sekarang," tuturnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
| Penyebab Mobil Uang Bank BUMN Terbakar Dilalap Api, Bawa Rp 4,6 Miliar Terbakar Rp 1 M |
|
|---|
| Gubernur Tindaklanjuti PNS Abdul Muis dan Kepsek yang Dipecat usai Bantu Gaji Honorer: Upaya Kami |
|
|---|
| Meski Selamat dari Kobaran Api Mobil Bank, Sopir Kepikiran Kerugian karena Bawa Uang Tunai Rp4,6 M |
|
|---|
| Dikhianati Istri Diam-diam Nikah Lagi usai Dijanjikan Pajero, Suami Syok Baru Tahu dari TikTok |
|
|---|
| Terakhir Kali Risma Pamit Ngaji Tapi Tak Bawa HP, Ibu Panik Anaknya Itu Hilang Sudah Seminggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/hukum-istri-menceraikan-suami-karena-judi-online-dalam-pandangan-Islam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.