Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH

Warga keluhkan dugaan pemotongan bansos Rp 850 ribu di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
ISTIMEWA via TribunPontianak
KASUS BANSOS - Foto ilustrasi terkait berita dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 850.000 di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Warga keluhkan dugaan pemotongan bansos Rp 850 ribu di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Bansos atau bantuan sosial yang dipotong adalah dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemotongan bansos PKH ini diduga dialami oleh penerima atas nama Jumaati, warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Saudara Jumaati, Abd Aziz mengungkapkan, ada pemotongan yang dilakukan pendamping PKH berinisial R di Kecamatan Tlanakan sebesar Rp 850.000.

Baca juga: Nelangsa Nenek Siamah, 90 Tahun Hidup Terlantar di Jember, Tak Punya KTP dan Tak Tersentuh Bansos

"Jumaati hanya menerima Rp 1.200.000, seharusnya ia menerima sebesar Rp 2.050.0000," ungkapnya, Rabu (12/11/2025)

Menurut dia, Jumaati meminta tolong kepada tetangganya yang merupakan pendamping PKH berinisial R dengan menyerahkan kartu ATM lengkap dengan password-nya.

Namun, uang yang diterima ternyata tidak utuh, sehingga Jumaati melaporkan kejadian itu kepada keluarganya yang lain.

"Jumaati bercerita kepada saya kalau hanya menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta," katanya.

Abd Aziz mengatakan, kartu ATM dan password sengaja dikumpulkan oleh oknum pendamping PKH berinisial R untuk dicairkan secara kolektif.

Penjelasan Korkab PKH

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim saat dikonfirmasi mengaku sudah memanggil pendamping PKH di Kecamatan Tlanakan berinisial R.

"Setelah kami panggil dan konfirmasi bukan pendamping R yang menerima ATM dan password dari Jumaati, tapi keluarganya," ujar dia, melansir dari Kompas.com.

Menurut dia, ATM dan password bukan dikumpulkan melainkan Jumaati sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendatangi rumah pendamping R.

"Saat itu R sedang tidak ada di rumah dan diterima keluarganya. Uang diambil di mesin ATM dan diberikan kepada Jumaati sebesar Rp 1,2 juta," katanya.

Menurut Lukman Hakim, kasus ini bukan pemotongan uang bansos.

Namun, menurut dia, pada pengambilan pertama di ATM memang tidak bisa dicairkan sekaligus senilai Rp 2.050.000.

Oleh karena itu hanya diambil Rp 1 juta.

"Namun keluarga R memberikan uang ke Jumaati sebesar Rp 1,2 juta dan sisanya direncanakan akan dilunasi pada hari kedua saat semua uang bisa diambil," katanya.

Setelah itu, uang dicairkan dan diserahkan total kepada Jumaati. 

"Sudah terbayar semua ke KPM tersebut sebesar Rp 2.050.000," ucapnya.

Pihaknya berharap kejadian ini menjadi evaluasi kepada semua pendamping, termasuk kepada KPM agar tidak menyerahkan rekening PKH dan password-nya kepada siapa pun.

Peristiwa Lainnya

Sebelumnya juga viral di media sosial video bantaun sosial atau bansos Rp 600 ribu dipotong Rp 100 ribu.

Pemotongan itu disebut bertujuan untuk membeli buku hamil di Desa Kedungsukun, Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah.

Keluhan pemotongan bansos ini disampaikan perempuan berkacamata dan berjilbab merah bersama seorang perempuan usia lanjut (lansia) di Tiktok yang diunggah oleh akun @nurulistianah90.

Nenek yang ternyata bernama Ruminah tersebut disebut menerima bansos Rp 500.000.

Dalam video berdurasi kurang lebih satu menit itu, dia menunjukkan buku kesehatan gizi dan kesehatan ibu hamil.

Hal itu juga dirasanya janggal lantaran lansia tidak membutuhkan buku kesehatan gizi dan kesehatan ibu hamil.

“Bantuane ora metu (Bantuannya tidak keluar). Kie (ini) lansia. Sekali metu (sekalinya keluar), metunya (keluarnya) Rp 500.000, (setelah) dipotong Rp 100.000. Dari Rp 600.000 dipotong Rp 100.000. Wong tua (orang tua), tolong gaes viralkan, Kedungsukun, Adiwerna, pemerintahannya bobrok," kata dia, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: 1 Keluarga Miskin Kehilangan BPJS dan Bansos karena Suami Judi Online, Istri Kanker Tak Bisa Berobat

Meski unggahan tersebut sudah dihapus, namun video sudah disebar oleh akun media sosial lain.

Belakangan, perempuan itu kembali membuat video baru untuk klarifikasi.

"Saya mau klarifikasi atas video viral saya tentang bantuan lansia di Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Tegal," kata perempuan tersebut yang kali ini mengenakan jilbab warna pink.

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada pejabat desa setempat karena membuat konten yang menyinggung pemerintahan desa.

"Semoga dengan viralnya video saya pemerintahan di desa Kedungsukun semakin baik dan semakin maju. Tidak ada indikasi siapa saja yang dapat bantuan dan tidak ada korupsi-korupsi lagi. Semoga ada hikmah dibalik video saya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Sri Hestiati mengaku tidak tahu menahu soal penyaluran bansos lantaran pihak desa tidak dilibatkan.

"Itu lewatnya pos, jadi dari pihak desa tidak tahu," kata Sri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/10/2025).

Sri mendorong agar setiap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk selalu hadir dalam setiap pertemuan atau sosialisasi yang diselenggarakan pendamping PKH.

"Sehingga tidak terjadi salah informasi. Tidak pernah ikut kumpulan, tiba-tiba muncul Tiktok orang lain," kata Sri.

Sri menyebut, berdasarkan keterangan dari operator desa, tidak ada paksaan untuk membeli buku tersebut. Hanya tujuannya untuk edukasi.

"Dan kalau beli, jika cucunya ada bisa membacakan dan sifatnya tidak memaksa. Itu buku juga ada tata cara mengatur soal keuangan," pungkasnya.

Baca juga: Kecewanya Anak karena Ibu Dicoret dari Penerima Bansos, Terindikasi Judol Padahal Tak Bisa Pakai HP

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan menyebut ada informasi yang kurang utuh dari video tersebut.

Iwan menyebut, nenek yang bernama Ruminah dulu pernah mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dengan jumlah nominal sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

"Setiap bulan nenek tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 yang diserahkan setiap 3 bulan sekali," terangnya.

Kemudian di tahun 2024, Ruminah diberhentikan PKH-nya lantaran kewenangan dari Kementerian Sosial.

Namun karena dianggap masih layak, pihak Pemerintah Desa inisiatif mengusulkan menjadi penerima jaminan hidup yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal, yaitu bantuan jaminan hidup dengan kalkulasi per tahun mendapat Rp 3 juta yang dibagi menjadi 6 tahap penyaluran.

"Berarti sebulan itu Rp 250.000 dan kemudian dicairkan per dua bulan menjadi Rp 500.000. Nah ini yang dianggap pengunggah seolah-olah ada potongan. Padahal sebetulnya tidak ada potongan," kata Iwan.

Iwan menyatakan bahwa nenek penerima bantuan tersebut statusnya berbeda, yakni yang semula mendapatkan alokasi dari Kemensos setiap 3 bulan sekali, kini alokasinya 2 bulan sekali bersumber dari APBD Kabupaten Tegal.

"Sehingga memang tidak ada potongan. Hanya selisih ini yang mungkin dianggap dan belum dipahami oleh pengunggah," jelasnya.

Untuk persoalan buku, kata Iwan, sebetulnya hanyalah edukasi dari Kementerian Sosial, namun para penerima tidaklah wajib untuk membelinya.

"Kementerian Sosial pun tidak mencetak dalam buku. Termasuk kami Dinas Sosial tidak ada penjualan buku atau distribusi yang bersangkutan penerima PKH. Jadi yang menawarkan ya oknum pendamping itu sendiri dan tidak semua desa ada," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved