Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hamil 5 Bulan & Ditinggal Suami, Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta Kini Dihukum Penjara

Kisah sang guru jadi sorotan bukan hanya karena nilai kerugian yang besar, tetapi juga alasan di balik aksinya.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Tribunnews.com - TikTok
TABUNGAN - Seorang guru SD berinisial D (32) di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dijatuhi hukuman penjara karena menggelapkan Rp95 juta tabungan siswa. 

Takut kehilangan BPJS Kesehatan yang sangat ia butuhkan untuk melahirkan

Hakim mempertimbangkan kesaksian ini dengan merujuk PERMA No 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perempuan berhadapan dengan hukum.

Vonis: 10 bulan penjara

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara.

D menerima putusan tersebut.

Sedangkan jaksa memilih untuk pikir-pikir.

Baca juga: Kisah Nasir Nyambi Jadi Buruh Angkut Barang di Pelabuhan, Gaji Honorer Satpol PP Rp750.000 Tak Cukup

Kejadian lainnya

WI (25) seorang guru taman kanak-kanak (TK) juga ditangkap polisi Bangka Belitung (Babel).

Ia ditangkap setelah membobol rekening dan mencuri uang Rp18 juta milik kenalannya.

Ulah guru TK ini dilakukan menggunakan modus tukar kartu ATM.

Saat itu, WI dimintai tolong untuk mengambil uang.

Uang hasil curian lalu dipakai untuk mengganti tabungan siswa yang sebelumnya telah digunakan pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/7/2025), di kediamannya, setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa aksi guru TK tersebut didorong masalah ekonomi akibat terlilit utang.

Pelaku mengakui bahwa uang yang dicuri digunakan untuk menggantikan uang kantor yang telah dipakai.

"Jadi uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa di tempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja online," ungkap Fauzan di Mapolda Babel, Sabtu (26/7/2025).

Seorang guru TK ditahan di Mapolda Bangka Belitung karena menguras isi ATM kenalannya, Sabtu (26/7/2025).
Seorang guru TK ditahan di Mapolda Bangka Belitung karena menguras isi ATM kenalannya, Sabtu (26/7/2025). (KOMPAS.com/HERU DAHNUR)

Fauzan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban meminta tolong WI untuk mengambil uang di ATM.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved